CARITAU NEW DELHI – India tengah menghadapi potensi konflik antar agama menyusul pelarangan penggunaan jilbab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka. Pelarangan itu memicu rasa tidak aman dan kekhawatiran akan serangan terhadap simbol agama dan praktik agama minoritas umat Muslim di wilayah itu.
Ketegangan tak hanya terjadi di Karnataka, karena saat ini 200 juta komunitas minoritas Muslim di negara India juga ikut cemas dengan larangan memakai jilbab. Kasus ini sudah beberapa kali terjadi, dan meskipun melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi India, pelarangan jilbab masih berulang.
Baca Juga: Relawan Indonesia Emas dan KESIRA Gelar Baksos Cek Kesehatan
Melansir dari Aljazeera, Kamis (17/2/2022), Duta besar Amerika Serikat (AS) membahas mengenai Kebebasan Beragama Internasional pada Jumat pekan lalu dan dia mengatakan larangan jilbab akan memberi stigmatisasi dan meminggirkan hak-hak perempuan beragama Islam.
Tragisnya, Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menjalankan pemerintahan di Karnataka dan juga di pusat bahkan telah mendukung larangan diskriminatif tersebut.
BJP telah berkampanye selama beberapa dekade untuk penerepan Uniform Civil Code (UCC), yang diyakini minoritas akan sama dengan penerapan hukum Hindu. Efeknya bagi kaum minoritas muslim sudah terasa. Pada hari Selasa kemarin siswa perempuan Muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian.
Foto gadis-gadis muslim melepas jilbab mereka di luar sekolah, membuat heboh dunia maya. Para pengguna media sosial menyebut hal tersebut sebagai bentuk penghinaan.
“Sekitar 13 orang dari kami dibawa ke ruang terpisah karena kami mengenakan jilbab di atas seragam sekolah,” kata Aliya Maher, seorang siswa di Sekolah Umum Karnataka di distrik Shivamogga.
“Mereka mengatakan kepada kami bahwa kami tidak dapat menulis ujian pra-papan jika kami tidak melepas jilbab kami. Saat itu kami menjawab dengan mengatakan ‘Dalam hal ini, kami tidak akan menulis ujian. Kami tidak bisa berkompromi dengan jilbab,” tambah Maher dalam keterangannya.
Reshma Banu selaku ibu dari salah satu siswa yang dilarang masuk ke sekolah mengatakan hal yang sama bahwa larangan memakai jilbab tidak dapat diterima.
“Jilbab adalah bagian integral dari iman kami. Kami menerima anak-anak kami di sini karena kami pikir hak-hak mereka akan dihormati,” katanya.
Namun protes dari orang tua murid tak mendapat tanggapan dari pihak sekolah. Mereka berdalih bahwa instansi sekolah hanya mematuhi perintah dari pemerintah.
“Kami akan menerapkan aturan yang diperlukan sesuai keputusan pengadilan,” demikian pernyataan yang disampaikan pihak sekolah.
Sebelumnya para pelajar Muslim juga sempat menantang larangan jilbab di Pengadilan Tinggi Karnataka. Sementara masalah ini masih menunggu keputusan di Pengadilan Tinggi tersebut.
Banyak kaum Muslim terutama perempuan yang merasa khawatir tentang hasil keputusan hukum dan masa depan hak mereka untuk menutup aurat. (RIO)
200 juta umat muslim di india ketakutan larangan berjilbab di india
Konser Smartfren Malam 100 Cinta
Percantik Kota dan Kurangi Polusi, Pj Teguh Tanam...
DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya karena Terliba...
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Perkuat Pengamanan Pilkada DKI Jakarta, Pj Teguh B...