CARITAU TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, kembali kondusif setelah terjadi kericuhan saat petugas hendak memindahkan narapidana narkoba bernama Andi (32) pada Jumat (9/9/2022) dini hari.
Baca Juga: Program Rehabilitasi Warga Binaan Lapas Padang
Sebelumnya pada Jumat dini hari, Lapas Tarakan sempat ricuh karena Andi akan dipindahkan.
"Tadi malam sempat terjadi kericuhan, tadi malam mereka sempat keluar dari pintu…," kata Jumadi.
Pihak Lapas Tarakan pun meminta bantuan pada Polres Tarakan dan Kodim 0907/Tarakan.
Pemindahan terhadap Andi dilakukan karena pada Sabtu (3/9/2022), dia keluar Lapas Tarakan tanpa petugas pendamping. Andi kemudian ditangkap oleh personel Brimob Polda Kaltara di kawasan Karang Anyar Tarakan.
Andi merupakan narapidana kasus sabu 11 kg dan sudah menjalani hukuman di Lapas Tarakan untuk hukuman pertama selama 12 tahun, namun sekarang masih menjalankan 18 tahun lagi.
Buntut keluarnya Andi seperti dirilis Antara, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Arimin mulai Selasa (6/9/2022) menjalan pemeriksaan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim di Samarinda. Sementara tugasnya digantikan oleh Pelaksana (Plh) Kalapas Wagiso.(KEK)
Baca Juga: Kerajinan Tangan Warga Binaan Lapas Kelas I Medan
lembaga pemasyarakatan lapas kelas iia tarakan kalimantan utara narapidana narkoba
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...