CARITAU TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, kembali kondusif setelah terjadi kericuhan saat petugas hendak memindahkan narapidana narkoba bernama Andi (32) pada Jumat (9/9/2022) dini hari.
Baca Juga: Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Bersimbah Darah, Dipulangkan ke Kendal
Sebelumnya pada Jumat dini hari, Lapas Tarakan sempat ricuh karena Andi akan dipindahkan.
"Tadi malam sempat terjadi kericuhan, tadi malam mereka sempat keluar dari pintu…," kata Jumadi.
Pihak Lapas Tarakan pun meminta bantuan pada Polres Tarakan dan Kodim 0907/Tarakan.
Pemindahan terhadap Andi dilakukan karena pada Sabtu (3/9/2022), dia keluar Lapas Tarakan tanpa petugas pendamping. Andi kemudian ditangkap oleh personel Brimob Polda Kaltara di kawasan Karang Anyar Tarakan.
Andi merupakan narapidana kasus sabu 11 kg dan sudah menjalani hukuman di Lapas Tarakan untuk hukuman pertama selama 12 tahun, namun sekarang masih menjalankan 18 tahun lagi.
Buntut keluarnya Andi seperti dirilis Antara, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Arimin mulai Selasa (6/9/2022) menjalan pemeriksaan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim di Samarinda. Sementara tugasnya digantikan oleh Pelaksana (Plh) Kalapas Wagiso.(KEK)
Baca Juga: Tio Pakusadewo Blak-blakan Soal Bisnis Gelap di Lapas, Menteri Yasonna Laoly dan Anak Ikut Terseret
lembaga pemasyarakatan lapas kelas iia tarakan kalimantan utara narapidana narkoba
Bangunan Terdampak Banjir Bandang di Sempadan Sung...
Kirab Kereta Kencana di Kabupaten Tegal
Setelah Golkar, PPP Rekomendasi Khofifah-Emil Maju...
Presiden Ukraina Tandatangani UU Mobilisasi Narapi...
Yusril Benarkan Ada Wacana Kementerian Bertambah D...