CARITAU JAKARTA – Penerimaan pajak per 14 Desember 2022 tumbuh melesat 41,93 % dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.634,36 triliun per 14 Desember 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Desember 2022 secara daring di Jakarta, Selasa (20/12/2022) mengungkapkan kenaikan yang sangat tinggi tersebut disebabkan baiknya pemulihan ekonomi domestik, peningkatan harga komoditas, dan implementasi reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca Juga: Menkeu Optimistis Penerimaan Pajak Capai Target Rp1.818 Triliun, Ini Alasannya
"Penerimaan pajak ini akan menjadi modal kami untuk menjaga agar APBN menjadi semakin sehat sehingga bisa melindungi ekonomi, menjaga masyarakat, dan mendukung pembangunan Indonesia," kata Menkeu.
Dengan realisasi tersebut, penerimaan pajak per 14 Desember 2022 telah mencapai 110,06 % dari target Rp1.485 triliun.
Menkeu menjelaskan realisasi penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas Rp900 triliun atau 120,2 % dari target, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp629,8 triliun atau 98,6 % dari target.
Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp29,2 triliun atau 90,4 % dari target, serta ada pula PPh migas sebesar Rp75,4 triliun atau mencapai 116,6 % dari target.
Meski pertumbuhannya sangat signifikan, Menkeu mengingatkan kenaikan tahunan penerimaan pajak tersebut cenderung menurun dibanding bulan-bulan sebelumnya, khususnya mulai November 2022 yang tumbuh di bawah 50 % (yoy).
"Kenaikan ini tidak akan mungkin terus-menerus tinggi, jadi kami harus mengalibrasi target penerimaan pajak di tahun 2023 yang cukup moderat," ungkapnya.
Berkat penerimaan pajak yang tumbuh signifikan, Sri Mulyani menyampaikan pendapatan negara berhasil meningkat 36,9 % (yoy) menjadi Rp2.479,9 triliun pada 14 Desember 2022, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.927,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp551,1 triliun.
Selain penerimaan pajak, penerimaan perpajakan terdiri pula dari kepabeanan dan cukai yang realisasinya sebesar Rp293,1 triliun.(HAP)
Baca Juga: Menkeu: Reformasi Pajak Kripto Hasilkan Rp231,75 Miliar
penerimaan pajak menteri keuangan sri mulyani apbn kita desember 2022
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...