CARITAU KUDUS - Warga Sedulur Sikep atau penganut kepercayaan ajaran Samin menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Desa Larikrejo, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022). Sebanyak 20 warga penganut ajaran samin setempat sudah memiliki KTP yang mencantumkan kolom "Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa" setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan KTP-el yang mengakomodasi bagi penghayat kepercayaan. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Baca Juga: Banjir Masih Merendam Kabupaten Kudus
Baca Juga: Jalan Kudus-Purwodadi Tergenang Banjir
Bimbingan Manasik Haji di Semarang
Dosen UTM Jakarta Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan...
Kampanye Mural Anti Perundungan
Menhub Kunjungi Rumah Duka Siswa STIP Jakarta di B...
Buntut Meninggalnya Taruna STIP, Menhub Pastikan P...