CARITAU JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengintruksikan jajarannya, dalam hal ini Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) melakukan audit kepatuhan hukum terhadap perusahaan asing di Indonesia.
Ketua KSPN Ristadi mengatakan, permintaan audit itu dilakukan lantaran kondisi saat ini dilapangan mulai marak kasus pelanggaran-pelangaran perihal aturan kerja yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asing.
Baca Juga: KSPN Desak Pemerintah Wujudkan Upah Layak dan Cabut UU Ciptaker
Ristadi mengungkapkan, berdasarkan temuan dilapangan, perusahaan asing yang bercokol di Indonesia itu diduga bertindak semaunya dengan tidak lagi mengindahkan hak-hak normatif pekerja yang sebagaimana telah diatur didalam Undang-undang.
"Audit kepatuhan hukum seluruh perusahaan-perusahaan asing di indonesia. Maraknya kasus kecelakaan kerja, pelanggaran aturan kerja, pemberangusan kebebasan berserikat," ungkap Ristadi dalam keterangan tertulis yang diterima Caritau.com, Senin (1/5/2023) kemarin.
Ristadi menuturkan, ketidakpatuhan perusahaan asing terhadap aturan hukum itu salah satunya dengan memperkarakan Tenaga Kerja Asing di Indonesia yang disinyalir tidak memiliki izin atau dianggap ilegal.
Dampak dari hal tersebut, menurut Ristadi, telah memunculkan gesekan-gesekan pada kalangan pekerja lokal dengan pekerja asing. Gesekan itu, menurut Ristadi, bahkan sampai menimbulkan keributan perkelahian antara TKA dan pekerja lokal.
Disisi lain, Ristadi mengatakan sikap pemerintah Indonesia yang ditenggarai memberikan karpet merah bagi masuknya pekerja asing di Indonesia baik melalui jalur resmi maupun jalur ilegal telah memunculkan problematika baru bagi hubungan industrial di tanah air.
Hal itu lantaran, berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan, para pekerja asing di Indonesia ini acapkali bersifat angkuh atau semena-mena kepada para pekerja lokal. Sebab, para TKA di Indonesia ini disinyalir telah menduduki jabatan-jabatan strategis pada perusahaan milik asing.
"Keributan sampai perkelahian antara TKA dengan pekerja lokal yg berakhir terjadi korban jiwa, pekerja lokal dipenjarakan. Pekerja dalam bekerja diliputi rasa takut kena sanksi seperti yg terjadi di PT.VDNI dan PT.OSS Sultra serta PT.GNI Sulteng," ujar Ristadi.
Ristadi menuturkan, pelanggaran-pelanggaran dan tindakan semena-mena tanpa mengikuti aturan hukum yang berlaku itu dilakukan oleh perusahaan asing bagaikan kembali kejaman VOC, dimana saat itu para pekerja loka dijajah perusahan yang dimiliki Belanda.
Ristadi menjelaskan, apabila permasalahan ini tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah, maka bukan tidak mungkin akan memunculkan sikap dan tindakan anarkisme pekerja lokal sebagai tindak-lanjut dari perlakuan perusahaan asing dan pekerja asing di Indonesia.
"Pekerja bagai bekerja pada perusahaan jaman VOC dan berpotensi menjadi ledakan anarkisme akibat perlakuan semena-mena perusahaan asing dan Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada pekerja lokal," ungkap Ristadi.
Berdasarkan hal itu, Ristadi mendesak Presiden Jokowi segera mengambil langkah tegas untuk memberikan sangksi kepada perusahaan asing yang diduga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum mengabaikan hak normatif
dari para pekerja.
Selain itu, Ristadi menambahkan, perusahaan-perusahaan asing yang tidak mematuhi aturan perundang-undangan maka seharusnya ditindak dengan tegas bahkan jika perlu diberhentikan izin usahanya. Hal itu harus dilakukan lantaran, sebagai bentuk representasi kedaulatan Marwah bangsa dan penegakan hukum di Indonesia.
"Pemerintah harus tegas perusahaan asing tersebut patuhi hukum di indonesia, jika tidak patuhi hukum maka kami (KSPN) minta agar perusahaan tersebut ditutup, karena hal ini juga menyangkut marwah kedaulatan bangsa jangan sampai diinjak-injak oleh asing," tandas Ristadi. (GIB/DID)
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Andi Sudirman-Fatmawati Hadiri Doa Bersama dan Per...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...