CARITAU JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, angkat bicara perihal polemik yang telah muncul di dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.
Titi menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dalam menyelenggarakan pemilu 2024.
Ia menyebut, KPU sebagai penyelenggara pemilu saat ini telah dianggap tidak profesional dan serius dalam melaksanakan persiapan teknis pemilu 2024. Hal itu menurutnya telah menimbulkanbkegaduhan dinamika politik 2024.
Sebab, dirinya menuturkan, aplikasi Sirekap yang tidak akurat dalam melakukan proses penghitungan surat suara juga telah menambah polemik baru bagi penyelengaraan pemilu 2024.
Padahal aplikasi Sirekap itu, lanjutnya bukan pertama kali digunakan sebagai alat bantu penghitungan surat suara pemilu. Setidaknya, tercatat Sirekap telah digunakan di penyelenggaraan Pemilu 2014 dan 2019.
Disisi lain, ia menyoroti alasan KPU yang menyebut kompleksitas dan kondisi geografis Indonesia telah menjadi masalah utama bagi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ia menegaskan, bahwa alasan itu tidak dapat dibenarkan apalagi di jadikan argumentasi soal kondisi Sirekap yang banyak menimbulkan polemik di masyarakat.
"Mestinya tidak ada alasan kompleksitas pemilu menjadi hambatan, karena kan justru teknologi itu untuk mengurai kompleksitas dan beban kerja teknis yang dihadapi oleh petugas di TPS," kata Titi seusai acara diskusi 'Menjaga Suara Calon Legislatif 2024: Memastikan Perolehan Suara Tidak Lenyap di Rimba Rekapitulasi Berjenjang', di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Kendati demikian, Titi juga turut mengakui bahwa kendala terkait penyelenggaran Pemilu Indonesia memang cukup kompleks. Namun menurut Titi, KPU seharusnya bisa mencegah potensi masalah yang akan timbul sejak jauh-jauh hari sebelum hari H pencoblosan.
Terkhusus, menurut Titi terkait masalah Sirekap yang seharusnya sudah dipikirkan oleh KPU untuk mengantisipasi kendala yang akan timbul pada saat kegiatan proses penghitungan surat suara sedang berlangsung.
"Menurut saya sih ini lebih kepada kekurangseriusan KPU di dalam mempersiapkan Sirekap dan menempatkan Sirekap sebagai prioritas yang harusbdikerjakan dengan sangat profesional, teliti cermat, dan baik," tegasTiti.
Dalam keteranganya, sosok pakar hukum pemilu itu menilai bahwa anggota KPU saat ini seharusnya merupakan orang-orang lama yang memiliki pengalaman pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya.
Oleh karena itu, Titi menambahkan seharusnya seluruh anggota KPU yang bertugas hari ini lebih cepat tanggap untuk dapat memahami posisi kerja Sirekap dan juga dapat mencegah kendala yang bakalan timbul pada aplikasi tersebut.
"Jadi kalau saya sih melihat problem ini, selain karena ada problem masalah teknologi, sosialisasi, dan juga kurang responsifnya KPU, ini diakibatkan kurang serius dan profesionalnya KPU di dalam menyiapkan Sirekap," tandas Titi. (GIB/DID)
parludem sirekap kpu tak profesional perhitungan suara pemilu 2024
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024