CARITAU JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).
Penggeledahan dilakukan usai KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Kamis (22/9).
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Langsung Tahan Hakim Agung Sudrajat Dimyati
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kabar penggeledahan tersebut namun belum dapat menjelaskan lebih lanjut perihal apa saja yang dicari KPK dalam kegiatan tersebut.
"Benar, hari ini (23/9/2022) tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Ali, tim penyidik KPK hingga saat ini masih melangsungkan penggeledahan di gedung Mahkamah Agung.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," tandas Ali.
Sebagai informasi, Sudrajad Dimyati merupakan Hakim Agung pertama yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi di KPK.
Selain Sudrajat, dalam perkara suap tersebut juga turut menyeret lima pegawai MA yang diduga ikut menerima suap terkait kepengurusan perkara itu.
Berikut daftar 10 tersangka kasus ini:
Sebagai Penerima:
- Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
- Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
- Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Redi, PNS Mahkamah Agung
- Albasri, PNS Mahkamah Agung
Sebagai Pemberi:
- Yosep Parera, Pengacara
- Eko Suparno, Pengacara
- Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
- Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
(GIB)
kpk geledah ma usai ott hakim agung sudrajad dimyati suap perkara di ma
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...