CARITAU JAKARTA - Kebijakan penghapusan piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang terwujud dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, semakin menguatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja demi rakyat Indonesia. Penandatanganan PP ini pada 5 November 2024 memberikan angin segar bagi lebih dari satu juta pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, yang selama ini terhimpit oleh utang yang tidak bisa dilunasi.
Menurut Pembina Gerakan Ekonomi Kerakyatan 08 Victor Da Costa kebijakan ini, yang dijangkakan akan menghapuskan utang senilai Rp10 triliun, bertujuan untuk membantu UMKM yang terdampak oleh bencana alam atau pandemi COVID-19 untuk kembali mengakses permodalan dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menteri UMKM, Maman Abdulrahman, menjelaskan bahwa penghapusan piutang ini akan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Selain manfaat langsung bagi UMKM, kebijakan ini juga memiliki dampak lebih luas, yakni mendukung ketahanan pangan nasional. Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menghargai para produsen pangan di Indonesia, termasuk petani dan nelayan, yang menjadi pilar utama dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional, tambahnya.
Kebijakan ini dapat diartikan sebagai langkah konkret dalam mengatasi potensi krisis pangan global yang dihadapi banyak negara.
Namun, untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan, penting adanya pengawasan yang ketat agar terhindar dari praktik kecurangan, tegasnya.
Viktor juga menyarankan agar kriteria penghapusan utang mencakup pelaku usaha yang terpengaruh oleh gagal panen atau anjloknya harga jual hasil pertanian, selain faktor eksternal lainnya.
Dengan perhatian terhadap ketersediaan pupuk, pakan ternak, dan penerapan teknologi yang memadai, kebijakan ini bisa menjadi salah satu batu loncatan menuju swasembada pangan Indonesia, bahkan dunia, tutupnya. (CARITAU - MUN)
Sudah Dirasakan Maysarakat, Ini Sederet Bukti Kine...
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahan...
Cawagub 02 Fatmawati Rusdi Dinobatkan Sebagai Pere...
Panglima Dozer Instruksikan Relawan Gaspol Menangk...
DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah untuk Pilkada...