CARITAU JAKARTA – Koalisi Muda Menggenggam Bangsa (KMMB) menyoroti perihal potensi munculnya kembali fenomena politik identitas menjelang perhelatan pesta demokrasi pada Pemilu 2024 baik dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
KMMB yang terdiri dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemuda agar menolak keras munculnya kembali politik identitas yang dinilai akan mengakibatkan perpecahan dan melunturkan esensi kehidupan berdemokrasi.
Baca Juga: Bawaslu Bakal Selenggarakan Rapat Pleno Bahas Usulan Audit Sirekap
"Kami menyatakan menolak politik identitas atau politisasi SARA dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang akan mengakibatkan perpecahan bangsa dan menjauhkan dari nilai-nilai atau esensi kehidupan berdemokrasi," ujar Koordinator Seknas JPPR Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/10/2022).
Perempuan yang akrab disapa Mita itu mengungkapkan, munculnya fenomena itu disinyalir akibat buruknya perilaku para tokoh politik yang acap kali menggunakan aspek-aspek pragmatisme dan membentuk perilaku-perilaku etnosentris antar kelompok yang berakibat pada terdegradasinya nilai-nilai demokrasi bernegara.
Fenomena itu tumbuh subur dan sulit dihindarkan dalam catur realitas politik di Indonesia, kata Mita lantaran sebelumnya telah dianggap berhasil pada Pemilu 2019 dengan menjadikan dunia digital sebagai objek ujaran kebencian.
"Fenomena tersebut sulit dihindarkan ketika tumbuh subur di dalam realitas digital atau media media sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya anak muda," jelasnya.
Jika hal tersebut tidak dapat dicegah secara bersama, maka Mita khawatir hal yang terjadi pada pemilu lalu dapat terulang kembali yang situasinya dapat menimbulkan kekacauan dan perpecahan.
"Fenomena politik ini hanya akan menimbulkan perpecahan dan kekacauan dalam kehidupan demokrasi," ujar Mita.
Oleh sebab itu, Mita berharap kepada seluruh stakeholder dan aparat keamanan agar dapat segera melaksanakan langkah mitigasi guna mengantisipasi terjadinya dampak buruk yang kemungkinan terjadi.
"Maka kami menuntut aparat penegak hukum serta pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan sanksi tegas atas segala bentuk informasi hoak dan ujaran kebencian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi menjaga keamanan dan kelancaran kehidupan berdemokrasi di Indonesia," pungkasnya. (GIB)
Baca Juga: Capres Anies Baswedan Lakukan Pencoblosan di TPS 60 Lebak Bulus
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...