CARITAU MAKASSAR – Lantamal VI Makassar menggagalkan penyelundupan terumbu karang merah 324 karung di perairan Makassar pada 28 Juli 2022 yang ditaksir menyebabkan kerugian negara Rp2,5 miliar.
Komandan Lantamal VI Makassar, Laksamana Pertama TNI Benny Sukandari mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan info intelejen terkait upaya penyelundupan terumbu karang merah ilegal yang dilakukan KM Sabuk Nusantara 66.
Baca Juga: Panglima TNI Sebut Penyebab Kebakaran KRI Teluk Hading di Perairan Selayar Masih Diselidiki
"Dari hasil pembayangan sampai pemeriksaan, ternyata benar di atas KM Sabuk 66 Nusantara dimuat 324 karung terumbu karang keras merah yang udah siap ekspor," kata Laksma Benny saat menggelar press release di Mako Lantamal VI Makassar, Senin (1/8/2022).
Terumbu karang merah atau tubipora musica juga dikenal oleh masyarakat dengan sebutan marzan.
"Terumbu karang merah bisa digunakan sebagai bahan perhiasan seperti cincin, liontin, anting, atau tasbih. Ada juga yang menggunakan terumbu karang merah sebagai bahan obat-obatan serta kosmetik," paparnya.
Beberapa negara yang diketahui sebagai pengimpor terumbu karang merah antara lain India, China, Spanyol, atau Perancis. Sementara di pasaran lokal harga terumbu karang merah bisa mencapai ratusan ribu rupiah untuk ukuran batu cincin.
Namun apabila diekspor keluar negeri, harga terumbu karang merah bisa mencapai puluhan juta rupiah setelah melalui proses tertentu.
Pihak Lantamal VI, menurut Laksma Benny, masih melakukan proses pemeriksaan dan nantinya akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
"Batu karang ini sangat langka dan dilindungi. Selain masa tumbuhnya cukup lama, komoditi ini mahal. Perkiraan dari penangkapan ini negara dirugikan Rp2,5 miliar," katanya.
Terumbu karang yang disita berumur 20 tahun.
"Terumbu karang seperti ini perlu waktu 20 tahun. Kalau kita ambil, daerah tempat sarang biota laut akan rusak. Dampak besar biota laut banyak yang terusik. Ke depan kita akan pastikan tidak terulang, kecuali ada izin dari pemerintah," jelasnya.
Meskipun begitu, pihaknya belum bisa memastikan pemilik atau pengepul dari terumbu karang keras merah.
"Belum bisa memastikan siapa yang punya. Masih kita pelajari. Memang ada inisial M tapi belum bisa disampaikan. Pelaku belum bisa dipastikan. Ini (terumbu karang) dikumpulkan dari para nelayan. Belum ada tersangka, karena pengepul masih mengelak. Masih kita pelajari. Jangan sampai salah terka orang. Makanya saya tidak gegabah," tandas Laksma Benny.(KEK )
Baca Juga: Kapal KRI Teluk Hading 534 Terbakar di Perairan Selayar, TNI AL Selidiki Penyebab Kebakaran
lantamal vi makassar penyelundupan terumbu karang merah 324 karung di perairan makassar
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024