CARITAU JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin meminta masyarakat melaporkan ke polisi apabila terdapat juru parkir liar mematok tarif tinggi. Polisi dipastikan segera menindaklanjuti.
Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin merespon keluhan masyarakat terkait adanya praktik parkir liar dan mematok harga tinggi. Bahkan di kawasan Pasar Tanah Abang, tarif parkir motor dipatok Rp10 ribu.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pengelola Tanah Abang Sarankan Pengunjung Datang Awal Hindari Kerumunan
"Sekiranya ada parkir yang tidak resmi dan dipatok harga tinggi, segera laporkan kepada kami. Videokan dan kirim kepada kami, dan kasih tahu lokasinya," kata Komaruddin, Kamis (13/4/2023).
Dirinya menuturkan, masyarakat bisa melapor melalui nomor layanan pengaduan, yakni 087700977999. Masyarakat juga bisa melapor lewat Instagram di @kapolresmetrojakartapusat dan surat elektronik Kapolresmetrojakpus@gmail.com. Nomor, Instagram, dan surel tersebut merupakan milik pribadinya yang bisa terhubung langsung.
"Silakan langsung lapor. Nanti saya kirimkan tim. Langsung telpon saja," tegasnya.
Diketahui, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dimanfaatkan oleh juru parkir liar yang memasang tarif tinggi. Hal ini dikeluhkan oleh pengunjung. Mereka tidak terima dengan tarif parkir yang semena-mena.
"Saya kaget, kok Rp10.000. Dikasih Rp2.000 nolak," ujar salah satu pengunjung Iwan.
Iwan menilai tarif parkir motor yang diterapkan itu tidak wajar. Dia menilai juru parkir liar sengaja memanfaatkan momen jelang Lebaran. "Mentang-mentang mau Lebaran parkir jadi mahal," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Hadapi Aksi Unjuk Rasa di DPR/MPR RI
parkir liar tarif tinggi polres jakpus pasar tanah abang jelang lebaran 2023
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024