CARITAU JAKARTA - Penggunaan material bangunan ramah lingkungan dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jadi prioritas dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Dalam konteks kelestarian lingkungan, Kementerian PUPR telah melakukan upaya untuk mendukung prinsip-prinsip net zero emission dalam pembangunan infrastruktur IKN di mana salah satunya dengan memprioritaskan penggunaan material bangunan dengan konsumsi energi serta jejak karbon yang rendah," ujar
Ketua Bidang Pelaksanaan Jasa Konstruksi Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Trisasongko Widianto dalam seminar daring, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga: Airlangga Ungkap Rencana Perusahaan UAE Bangun PLTS 1,2 GW di IKN
Trisasongko Widianto juga menjelaskan, jika sedapat mungkin material-material tersebut berasal dari sumber-sumber daya lokal atau hasil daur ulang.
"Kementerian PUPR turut memastikan kelancaran logistik dan juga optimalisasi penggunaan produk dalam negeri bagi pembangunan infrastruktur IKN," katanya.
Ia mengemukakan bahwa hal ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pembangunan infrastruktur yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, namun juga memperhatikan daya tampung lingkungan hidup terutama perubahan iklim global agar tidak berdampak negatif pada target pertumbuhan.
Dalam mendukung pembangunan IKN, dilansir dari Antara, Kementerian PUPR telah memperhatikan tiga pilar konstruksi berkelanjutan yang terdiri dari pilar ekonomi, lingkungan, dan sosial sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan.
Kementerian PUPR sebagai instansi juga berkomitmen menjunjung tinggi dalam mendorong penggunaan material ramah lingkungan, khususnya semen Non Ordinary Portland Cement (Non-OPC).
Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2020 tentang penggunaan semen Non-OPC pada pekerjaan konstruksi PUPR.
"Untuk itu rekan-rekan badan usaha, kami berharap hal ini sudah menjadi perhatian kita bersama untuk mulai menggunakan material ramah lingkungan dengan salah satunya menggunakan semen Non-OPC dalam pembangunan infrastruktur khususnya di Kementerian PUPR," kata Trisasongko. (IRN)
Baca Juga: OIKN Catatkan Lima 'Grounbreaking' Senilai Rp49,6 Triliun dari 32 Lembaga
ikn ibu kota nusantara kementerian pupr ramah lingkungan net zero emission
Buka Peragaan Busana, Pj Heru Harapkan Srikandi Ja...
Monas Bakal Tampung 20 Ribu Penonton Nobar Timnas...
Jalan Nasional Lebak-Bogor Amblas
Terduga Pembunuh Wanita dalam Koper Ambil Rp43 Jut...
Kolombia Putus Hubungan dengan Israel Akibat Genos...