CARITAU MAKASSAR – Kementerian Perdagangan memusnahkan sebanyak 3.000 botol minuman beralkohol (Minol) yang dinilai melanggar ketentuan distribusi. Tak hanya Minol, sepatu dan alat pertanian juga dimusnahkan.
Pemusnahan Minol, sepatu, dan alat pertanian yang diduga menyalahi aturan distribusi itu dilakukan di Kantor Graha Sucofindo Makassar, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Bappebti Rekomendasikan Pospay Gold dan MetalGO
"Kegiatan hari ini dari hasil pengawasan salah satu unit balai kami yaitu pengawasan tertib niaga di bawah perlindungan konsumen dan tertib niaga Kementerian Perdagangan," ungkap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono.
Kata dia, pemusnahan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Bea Cukai sertai instansi terkait.
"Salah satunya kegiatan ini adalah untuk memberikan efek jera yang mudah dan singkat dan tidak melalui proses penyidikan yang panjang," jelasnya.
Ia menjelaskan, hasil sitaan ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp480 juta.
"Kalau melihat kerugian-kerugian yang tercatat hampir setengah M sekitar Rp480 juta. Botol Minol kurang lebih 3.000 botol (dimusnahkan)," ujarnya.
Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan, kata dia, yakni menyalahi ketentuan distrubusi serta tidak memiliki izin,
"Kalau sepatu dan alat pertanian pelanggarannya tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI)," bebernya.
Jika nantinya para pelanggar ini tidak mengindahkan dan melengkapi izin, maka bukan tidak mungkin untuk dilakukan pencabutan izin.
"Kita ada tahapan sebelum pencabutan izin. Bila mana itu merugikan negara kita bisa langsung cabut di perizinannya. Seperti kita lihat banyak kita temukan dari impor. Kita tidak masalah impor, tapi dengan ketentuan mengikuti aturan yang berlaku," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Penyelundupan Pakaian Bekas Impor
3000 botol minuman beralkohol tanpa izin dimusnahkan di makassar kementerian perdagangan
Yusril Benarkan Ada Wacana Kementerian Bertambah D...
Rekrutmen PPS Pilkada Serentak di Pontianak
Museum Barang Peninggalan Kerajaan Blambangan
Umat Budha Ziarah ke TMP Jelang Waisak di Madiun
500 Intelektual Prancis Desak Presiden Macron Akui...