CARITAU JAKARTA - Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membagi jam masuk kantor menjadi dua yaitu pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB dikeluhkan. Asosiasi pengelola pusat perbelanjaan menilai kebijakan tersebut tak efisien.
Diketahui kebijakan pemberlakuan pembagian jam masuk kantor dilakukan sebagai salah satu solusi dalam mengatasi masalah kemacetan yang setiap hari terjadi di Ibu Kota.
Baca Juga: Pj Heru Bersama Ketua DPRD DKI Resmikan Grha Ali Sadikin
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menuturkan pembagian jam masuk kantor di DKI Jakarta akan membuat dunia usaha menjadi semakin tidak efisien. Menurutnya berbagai kegiatan/aktifitas perkantoran tak berdiri sendiri, melainkan dilakukan bersama antara satu divisi dengan divisi lainnya.
"Pembagian jam masuk kantor akan membuat dunia usaha menjadi semakin tidak efisien dikarenakan akan memaksa adanya perpanjangan waktu berbagai aktifitas akibat adanya perbedaan mulai dan akhir dari berbagai aktivitas," ujar Alphonzus dikutip, pada Sabtu (8/7/2023).
"Berbagai kegiatan aktifitas usaha tidak berdiri sendiri tapi saling terkait satu sama dengan yang lain, pembagian jam masuk kantor juga tidak akan efektif dalam mengurangi kemacetan dan kemungkinan malah akan semakin memperpanjang waktu kemacetan karena tidak dapat dipastikan bahwa masyarakat tidak akan memanfaatkan perbedaan waktu masuk kantor untuk kegiatan - kegiatan lainnya," lanjut dia.
Sebagaimana diketahui, rencana pembagian jam kerja di kawasan Ibu Kota pertama kali diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu.
"Dalam kesempatan ini saya memaparkan sejumlah solusi kemacetan yang dapat diambil, di antaranya usulan pembagian jam masuk karyawan di Jakarta menjadi pukul 08.00 dan 10.00," ucapnya dalam unggahan di akun Instagram @herubudihartono.
Dengan demikian, ia membuka masukan dan ide lain yang guna mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Berbagai ide dan masukan hingga evaluasi kebijakan yang telah ada turut dibahas bersama," tandasnya. (DID)
Baca Juga: Tak Miliki Izin, Satpol PP DKI Sita Ratusan Spanduk dan Baliho Parpol
pembagian jam kerja pengelola pusat belanja appbi atasi kemacetan tak efisian pemprov dki
PDIP dan PKS Harapan Terakhir Jadi Oposisi, Wasala...
Presiden Jokowi Akan Terima Bos Microsoft, Bahas I...
Pertunjukan Tari Sukuh World Dance Day
Arab Serukan Investigasi Internasional Atas Kejaha...
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...