CARITAU TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Dirut RSU Chasan Boesoerie (CB) Ternate dr Syamsul Bahri terkait dugaan korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang merupakan hak 900 pegawai berstatus PNS dan non-PNS.
"Direktur RSU CB Syamsul Bahri telah diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pemotongan TPP," kata Richard Sinaga, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Malut, di Ternate, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Richard, Dirut RSU CB telah diperiksa pada Jumat (16/9/2022) bersama 17 orang yang juga telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
Mereka diperiksa terkait laporan kasus dugaan pemotongan TPP terhadap 900 pegawai.
"Penyidik telah memeriksa 17 orang pegawai RSU dan dari pemeriksaan itu, delapan orang di antaranya merupakan pegawai RSUD dan tiga orang berstatus dokter," katanya.
Pemeriksaan dilakukan setelah masuk laporan dari pegawai RSU CB Ternate yang menuntut agar dilakukan penyelidikan dugaan pemotongan TPP.
Yakni pemotongan TPP selama 10 bulan, jasa pelayanan BPJS, pemotongan TPP secara sepihak manajemen RSUD dan 50% TPP yang melekat pada hari raya sesuai peraturan presiden, sehingga belum terbayar hak-hak para perawat dan dokter selama 10 bulan, yaitu tiga bulan pada 2020, dua bulan tahun 2021 dan lima bulan tahun 2022.
Selain itu, jasa pelayanan BPJS yang belum dibayarkan terhitung bulan Maret 2022 sampai sekarang, padahal dana BPJS sudah masuk kas RSU CB sampai bulan Juli 2022.
Richard menyatakan, kasus dalam tahapan penyelidikan, sedangkan mereka yang dimintai keterangan masih berstatus sebagai saksi.
Kejati Maluku Utara berjanji transparan menangani kasus itu.
Setelah diperiksa penyidik Kejati Malut sekitar pukul 17.00 WIT, seperti dirilis Antara, Dirut CB dr Syamsul Bahri terkesan menghindari wartawan dengan keluar kantor melalui pintu belakang.(BON)
kejaksaan tinggi maluku utara dirut rsu chasan boesoerie (cb) ternate dr syamsul bahri tambahan penghasilan pegawai
Dorong Edukasi Gen Z, Desie Minta Dispusip DKI Sel...
Penyelenggaraan Haji 2025, Kemenag Fokus Tingkatka...
Hasil Quick Count Pilkada 2024: LSI Denny JA Ungka...
Fokus Beri Layanan Hukum, LQ Indonesia Lawfirm/Quo...
Bawaslu Ungkap Dugaan Pelanggaran pada Masa Tenang...