CARITAU BOGOR - Sejumlah tersangka kasus peredaran gelap narkotika perlihatkan ke wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 84 orang tersangka pengedar narkotika dari 64 perkara dalam kurun waktu Januari-Maret 2024 di wilayah Kabupaten Bogor dengan barang bukti 21,95 kilogram ganja, 215,43 gram sabu-sabu, 253,09 gram tembakau sintetis dan 19.801 butir obat golongan daftar G serta satu pucuk senjata api rakitan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024