CARITAU BOGOR - Sejumlah tersangka kasus peredaran gelap narkotika perlihatkan ke wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 84 orang tersangka pengedar narkotika dari 64 perkara dalam kurun waktu Januari-Maret 2024 di wilayah Kabupaten Bogor dengan barang bukti 21,95 kilogram ganja, 215,43 gram sabu-sabu, 253,09 gram tembakau sintetis dan 19.801 butir obat golongan daftar G serta satu pucuk senjata api rakitan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Aksi Serentak Bela Palestina di Makassar
Raih Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2024, Buk...
Petambak Mulai Produksi Garam di Indramayu
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
AKPY Latih 209 Petani Sawit Luwu Utara Lewat Progr...