CARITAU MALANG – Kerusuhan suporter di Kanjuruhan Malang memakan ratusan korban jiwa. Banyak pihak menuding kejadian tersebut diperparah oleh tembakan gas air mata oleh pihak pengaman ke arah tribun penonton saat kerusuhan berlangsung.
Merujuk aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata sangat ditentang untuk mengamankan sebuah pertandingan.,
Baca Juga: Polri Benarkan Terima Laporan Rosan Roeslani Terhadap Connie Rahakundini
Hal tersebut tertuang di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.
Tentunya, tindakan pihak kepolisian tersebut sangat melanggar aturan FIFA.
Salah satu warganet, @pamu*****_*** mengaku hadir dalam peristiwa memilukan itu. Ia mempertanyakan keputusan pihak pengaman yang mencoba menghalau suporter menggunakan gas air mata.
“Kejadian tahun 2012 di surabaya itu berulang. Pak Polisi, kenapa gas air mata disemburkan ke tribun yang masih sesak penonton? Apa tidak belajar dari kesalahan masa lampau? Bagaimana tanggung jawabnya? Ini tragedi yang memilukan,” kata dia di Twitter.
Sementara itu, Komika Tanah Air Ahmad Kemal Pahlevi meminta sejumlah pihak untuk bertanggung jawab, mulai dari kepolisian hingga pihak penyelenggara.
“126 orang yg meninggal di pertandingan Arema vs Persebaya?? Ini tragedi besar teman2. Gila ini. Ratusan nyawa melayang. Gas air mata ditembakan, padahal melanggar kode keamanan Fifa. Jam pertandingan minta diubah ke sore, tp ttp jam 8. Negara ini emang gak bs jd negara sepakbola,” tulis Kemal di akun Twitter pribadinya.
Baca juga: PSSI Bentuk Tim Investigasi Dalami Tragedi Kanjuruhan Malang
Namun, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menegaskan bahwa penembakan gas air mata kepada suporter Aremania di atas tribun saat terjadi kericuhan sudah sesuai aturan yang berlaku.
Kata Nico, tindakan tersebut sebagai upaya menghalau serangan suporter yang mencoba turun ke lapangan dan berbuat anarkis.
"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.
Kendati demikian, Nico memastikan bahwa dari sekitar 42.288 suporter yang memenuhi tribun, tidak semuanya turun ke dalam lapangan. "Hanya sebagian yang turun ke lapangan. Sekitar 3.000 suporter," jelasnya.
"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Nico Afinta menyebut ada 127 korban tewas atas insiden naas tersebut, dua di antaranya merupakan anggota kepolisian. "Rinciannya, 34 orang tewas di Stadion Kanjuruhan dan 93 orang lainnya tewas di rumah sakit," jelasnya. (RMA)
Baca Juga: Polisi Kumpulkan Bukti Kericuhan Suporter dan Aparat Usai Laga Gersik vs Deltras FC
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...