CARITAU JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden dan wakil presiden terpilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah dilantik.
"Hari ini KPU menetapkan, artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk, nanti setelah pelantikan langsung kerja," kata Presiden Jokowi usai membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD), di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2024).
Presiden mengatakan, seluruh tahapan proses Pemilu sudah hampir selesai. Proses sidang sengketa Pilpres juga sudah melahirkan putusan di Mahkamah Konstitusi.
"Kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat," katanya.
Adapun pemerintah, menurut Jokowi seperti dirilis Antara, akan menyiapkan agar transisi pemerintahan berjalan mulus dan baik, agar presiden dan wapres terpilih bisa segera bekerja setelah dilantik Oktober 2024 mendatang. Transisi pemerintahan akan disiapkan apabila diminta oleh calon presiden dan wakil presiden terpilih.
"Kita (pemerintah) itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik, sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wapres terpilih," katanya. (BON)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...