CARITAU JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden dan wakil presiden terpilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah dilantik.
"Hari ini KPU menetapkan, artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk, nanti setelah pelantikan langsung kerja," kata Presiden Jokowi usai membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD), di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2024).
Presiden mengatakan, seluruh tahapan proses Pemilu sudah hampir selesai. Proses sidang sengketa Pilpres juga sudah melahirkan putusan di Mahkamah Konstitusi.
"Kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat," katanya.
Adapun pemerintah, menurut Jokowi seperti dirilis Antara, akan menyiapkan agar transisi pemerintahan berjalan mulus dan baik, agar presiden dan wapres terpilih bisa segera bekerja setelah dilantik Oktober 2024 mendatang. Transisi pemerintahan akan disiapkan apabila diminta oleh calon presiden dan wakil presiden terpilih.
"Kita (pemerintah) itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik, sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wapres terpilih," katanya. (BON)
SIG Cetak Laba Rp2,17 Triliun dan Bagi Dividen Rp5...
PLN Nusantara Power Kebut Tahap Kedua Pembangunan...
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Ja...
Satgas Yonif 721 Beri Lonceng untuk Gereja Baptis...
Rupiah Menguat ke Rp15.985 per Dolar AS Setelah Da...