CARITAU JAKARTA - Proses perekaman KTP-el di kantor Kelurahan Kayu Manis, Jakarta, Sabtu (19/11/2022). Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Adminitrasi Jakarta Timur melakukan percepatan perekaman E - KTP bagi wajib KTP pemula usia 16 tahun ke atas. Perekaman E-KTP ini juga dalam rangka mendukung persiapan Pemilu 2024. (CARITAU - MUNZIR)
Petugas Gabungan Tertibkan Jalur Hijau Bantaran BK...
Shin Tae-yong Tebar Ancaman: Mohon Berhati-Hati Te...
Pusat Penjualan Ikan Teri Medan
Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp26 Triliun,...
Ajak Keluarga Berolahraga dan Bersenang, Pokemon R...