CARITAU SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengingatkan para Jemaah Calon Haji (JCH) asal Jatim untuk memenuhi semua persyaratan menjelang keberangkatan, utamanya vaksinasi lengkap.
Sesuai persiapan pelaksanaan haji tahun 2022 dan regulasi yang ditetapkan, JCH diwajibkan menerima dua jenis vaksin, yakni vaksin Meningitis dan 2 dosis vaksin Covid-19.
Baca Juga: Bank Jatim Dukung Pendanaan Pengembangan JIIPE Gresik
"Bagi seluruh JCH asal Jawa Timur, yang belum vaksin lengkap mohon segera mengikuti vaksinasi di fasilitasi kesehatan (faskes) terdekat. Jangan sampai batal haji karena belum vaksin lengkap," ungkap Gubernur Khofifah pada Minggu (22/5/2022).
"Jika sudah waktunya vaksinasi Covid-19 booster, maka para JCH juga harus diberikan vaksinasi booster," lanjutnya.
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa tujuan vaksinasi bagi JCH ialah untuk mencegah terjadinya transmisi penyakit menular. Ini penting, sebab penyakit menular berpotensi terbawa keluar maupun masuk Indonesia melalui JCH.
Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per tanggal 20 Mei 2022, Khofifah merinci dari total 19.210 orang JCH asal Jatim cakupan vaksinasi Meningitis kepada JCH asal Jatim mencapai 16.050 (83,55%),
Sedangkan cakupan vaksinasi Covid-19 bagi JCH tercatat dosis 1 sebesar 17.409 (90,63%), cakupan vaksinasi Covid-19 dosis 2 sebesar 16.623 (86,64%), dan cakupan vaksinasi Covid-19 booster sebesar 12.293 orang (63,05%).
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa vaksin untuk Covid-19 dapat diperoleh di Puskesmas terdekat dimana JCH mendapatkan secara cuma-cuma alias gratis.
"Pelaksanaan vaksinasi sedang berjalan, jadi diharapkan waktu JCH berangkat, persyaratan vaksinasi wajib yakni Meningitis dan Covid-19 dosis 1 dan dosis 2, sudah didapatkan secara lengkap," katanya.
Apalagi Pemprov Jatim sudah menyatakan kesiapan vaksin untuk calon jamaah haji telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga masing-masing daerah memiliki stok vaksin dan tenaga vaksinator yang cukup.
"Di samping vaksinasi wajib, para JCH dipersilakan melengkapi diri dengan vaksin lain seperti vaksin Influenza demi perlindungan kesehatan yang lebih baik, namun dengan biaya sendiri," pungkas Khofifah.(HAP)
Baca Juga: Pakar Politik Sebut Elektabilitas Risma Jauh di Bawah Khofifah
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...