Jawaban KPK Dalam Sidang Praperadilan Mardani Maming
Rabu, 20 Jul 2022 12.00 WIB
Rabu, 20 Jul 2022 12.00 WIB
Tim Biro Hukum KPK saat membacakan jawaban atas permohonan praperadilan Mardani Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Dalam sidang yang diwakili Tim Biro Hukum KPK meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon sebagaimana terdaftar dalam register perkara Nomor 55/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Sel. atau setidaknya menyatakan permohonan Praperadilan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).
Dalam sidang yang diwakili Tim Biro Hukum KPK meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon sebagaimana terdaftar dalam register perkara Nomor 55/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Sel. atau setidaknya menyatakan permohonan Praperadilan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).
Dalam sidang yang diwakili Tim Biro Hukum KPK meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon sebagaimana terdaftar dalam register perkara Nomor 55/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Sel. atau setidaknya menyatakan permohonan Praperadilan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).
Dalam sidang yang diwakili Tim Biro Hukum KPK meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon sebagaimana terdaftar dalam register perkara Nomor 55/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Sel. atau setidaknya menyatakan permohonan Praperadilan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).
Dalam sidang yang diwakili Tim Biro Hukum KPK meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon sebagaimana terdaftar dalam register perkara Nomor 55/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Sel. atau setidaknya menyatakan permohonan Praperadilan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).
Dalam sidang yang diwakili Tim Biro Hukum KPK meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon sebagaimana terdaftar dalam register perkara Nomor 55/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Sel. atau setidaknya menyatakan permohonan Praperadilan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).
CARITAU JAKARTA - Tim Biro Hukum KPK saat membacakan jawaban atas permohonan praperadilan Mardani Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Dalam sidang yang diwakili Tim Biro Hukum KPK meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon sebagaimana terdaftar dalam register perkara Nomor 55/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Sel. atau setidaknya menyatakan permohonan Praperadilan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).
(CARITAU - MUNZIR)
praperadilan
maming
pengadilan negeri
jakarta