CARITAU TUBAN – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh kabupaten/kota di Jatim memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempermudah masyarakat dalam hal mengakses layanan pemerintah.
"Keberadaan MPP ini sebagai bagian dari inovasi dan kreativitas daerah dalam memudahkan perizinan sesuai regulasi, serta kondusivitas wilayahnya yang selalu terjaga," ungkap Khofifah saat meresmikan MPP Kabupaten Tuban, Kamis (10/2/2022).
Khofifah mengatakan, keberadaan MPP dapat menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan dan transparansi dalam proses perizinan serta sejumlah layanan lainnya.
"Kasihan masyarakat kalau harus muter-muter untuk ngurus dokumen atau perizinan, belum lagi waktu dan ongkos transportnya. Kalau ada dalam satu gedung seperti ini kan tentu masyarakat akan sangat diuntungkan," kata gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Khofifah menyebut, MPP Kabupaten Tuban ini merupakan MPP ke-51 di Indonesia dan MPP ke- 10 di Provinsi Jawa Timur, yang memiliki luas sekitar 4 hektar.
Total, terdapat 55 layanan organisasi pemerintah daerah dan 64 organisasi vertikal lainnya dari 25 instansi didalamnya. Dengan adanya MPP tersebut, masyarakat akan dengan mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengandalkan teknologi diantaranya KTP, Akta Lahir, KIA maupun layanan dokumen kependudukan lainnya.
MPP Kabupaten Tuban juga menyediakan layanan perizinan, yakni layanan pembayaran pengurusan pajak, pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, perbankan dan Kementerian Agama.
“Yang menarik, terdapat salah satu fasilitas yang disediakan bagi masyarakat yang hendak menikah, ruangan dengan dekorasi yang unik dan menarik,” kata gubernur.
Khofifah mengatakan MPP Kabupaten Tuban ini merupakan smart shortcut (jalan pintas/ide cerdas) pelayanan public yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Khofifah berharap, dengan adanya MPP ini, ASN juga melakukan adaptasi di era digitalisasi yang saat ini menurutnya menjadi sebuah kebutuhan wajib. Era digitalisasi ini, mensyaratkan kecepatan dan efektivitas dalam pelayanan.
Bupati Tuban Aditya Halindra menerangkan bahwa pembangunan MPP Kabupaten Tuban tersebut menggunakan anggaran daerah dari tahun 2020 hingga 2021 dengan total anggaran Rp 45,9 Milyar. Lindra berharap MPP ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat guna mempermudah perijinan seperti membuka usaha ekspor.
"Dengan adanya MPP tidak ada lagi pungutan yang tidak kasat mata. Saya harap ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk mendapatkan kesempatan yang lebih luas," kata Aditya Halindra. (HAP)
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Perkuat Pengamanan Pilkada DKI Jakarta, Pj Teguh B...
Pj Teguh Pastikan Komitmen Forkopimda Sukseskan Pi...
Stiker Pilkada Jakarta 2024 Tuai Protes PDIP, Ini...
PT KAI Lakukan Perawatan Rel Jelang Libur Nataru 2...