CARITAU MAKASSAR – Berniat investasi untuk jadi seorang pebisnis kosmetik, Masrullah (33) malah bernasib nahas. Ia harus merelakan uangnya senilai Rp2,6 miliar diambil oleh Agen Kosmetik di Gowa.
Korban yang tinggal di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar itu ditipu oleh pria berinisial RS, seorang Agen Kosmetik di Kabupaten Gowa.
“Klien kami Masrullah menjadi korban penipuan dari bisnis produk kecantikan diduga seorang agen kosmetik. Kerugiannya mencapai Rp2,6 miliar dan kasus ini sudah dilaporkan di Polrestabes Makassar,” kata kuasa hukum Masrullah, Choerul MJ, Selasa (21/12/2021).
Laporan yang dilayangkan dengan nomor LP/736/XII/2021/Polda Sulsel/Restabes Makassar/Tanggal 10 Desember 2021. Di mana laporannya berupa dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang pengelapan.
Adapun modus pelaku, yakni dengan menjanjikan korban bahwa produk Cream NRL milik pelaku sudah ready dan siap dikirimkan ke korban. Entah apa yang merasuki korban sehingga mau mentranfser uang hingga Rp2,5 miliar secara berangsur-angsur.
“Modus terlapor menjanjikan klien kami produk kosmetik, cream NRL telah ready dan siap untuk dikirim sehingga korban pun percaya dan melakukan transferan uang secara berangsur-angsur," jelasnya.
Setelah mengirimkan uang tersebut, Korban Masrullah hingga hari ini belum menerima produk yang dijanjikan dan setelah korban mengkonfirmasi kepada pelaku,pelaku malah memberikan alasan yang berbelit belit.
“Klien kami telah mentransfer uang untuk membeli produk yang dijanjikan namun hingga
hari ini pelaku belum mengirimkan barang tersebut kepada klien kami. Sehingga klien kami akhirnya melapor kepada pihak berwajib karena merasa ditipu,” jelasnya.
Sebelum melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, kuasa hukum korban pernah berkunjung langsung kepada terlapor. Namun, terlapor selalu mengulur-ulur waktu.
“Kami sebagai kuasa hukum korban telah berkunjung langsung per tanggal 14 Desember . Namun terlapor mengulur-ulur waktu. Akhirnya kami mengambil langkah tegas dengan melaporkan terlapor ini dengan dugaan penipuan dan penggelapan,” tandasnya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natzir yang dikonfirmasi baru mengetahui adanya laporan tersebut. Namun ia berjanji akan meneruskan ke penyidik untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Nanti saya cek langsung ke penyidiknya," singkatnya. (KEK)
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Perkuat Pengamanan Pilkada DKI Jakarta, Pj Teguh B...
Pj Teguh Pastikan Komitmen Forkopimda Sukseskan Pi...
Stiker Pilkada Jakarta 2024 Tuai Protes PDIP, Ini...
PT KAI Lakukan Perawatan Rel Jelang Libur Nataru 2...