CARITAU SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerapkan larangan berbuka puasa bersama (bukber) pada Ramadhan 1444 H bagi kalangan pejabat di provinsi ini pada masa transisi pandemi COVID-19 menuju endemi.
“Kita menuju endemi, sehingga kita harus berhati-hati dan waspada,” katanya di Semarang, Kamis malam.
Baca Juga: Ini Tiga Cara Menghadapi Cuaca Panas saat Berpuasa di Bulan Ramadan
Orang nomor satu di Jateng itu setuju dengan arahan dari Presiden Joko Widodo agar tidak ada penyelenggaraan buka puasa bersama, apalagi saat ini juga sedang ramai isu-isu pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat sebagaimana dilansir dari Antara.
“Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dengan arahan tersebut. Apalagi, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” kata Ganjar.
Adapun peniadaan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditujukan kepada pejabat pemerintahan.
Dalam lembaran surat tertulis arahan Presiden Joko Widodo meniadakan kegiatan buka bersama bagi pejabat pemerintahan karena saat ini penanganan COVID-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Baca Juga: Pasca Golkar dan PAN Dukung Prabowo, PDIP Lakukan Analisis Politik, Ini Hasilnya
buka puasa bersama bukber larangan bukber instruksipresiden preside jokowi gubernur jawa tengah ganjar pranowo puasa ramadan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...