CARITAU JAKARTA – Satreskrim Polres Kota Bekasi berencana memeriksa aktor Iko Uwais sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pemukulan terhadap Rudi terkait pembayaran jasa desain interior rumah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan surat panggilan untuk pemeriksaan telah diterima oleh terlapor atau Iko.
"Hari ini Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Satreskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," kata Kombes Zulpan di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Sebelumnya Iko Uwais telah dilaporkan dalam kasus dugaan pemukulan oleh pelapor bernama Rudi pada Sabtu (11/6/2022).
Zulpan memaparkan, kasus berawal saat Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.
Tagihan telah dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko.
Selanjutnya pada Sabtu, saat Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Korban bersama istri turun dari mobil.
Lalu Iko bersama adiknya Firmansyah dan sang istri Audi, menghampiri korban dan saksi isteri korban.
“Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok, Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” papar Zulpan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais dan Pelapor Sepakat Tempuh Jalan Damai
Iko Uwais Lapor Balik
Aktor Iko Uwais ternyata membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda.
Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan Iko Uwais yang teregistrasi nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, sementara terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan.
Berdasarkan laporan Iko, kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepadanya. Keduanya sepakat kerja sama dengan total nilai Rp300 juta dan pembayaran dilakukan dengan termin 20%, 30% dan 50%.
Iko memenuhi kewajibannya dengan membayar termin satu dan dua. Namun menurut Iko, Rudi tak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tak sesuai.
Iko lantas menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi. Namun revisi tidak dilakukan dan Rudi justru menghina istri Iko, Audy Item.
Pada Sabtu (11/6/2022) seperti dirlis Antara, Iko mendapat kabar Rudi di luar kota dan Iko berupaya mencari tahu kebenarannya.
Sampai akhirnya Rudi diketahui melintas di depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi. Iko pun merekamnya.
Aksi perekaman rupanya tak diterima oleh Rudi sehingga meneriaki Iko dan keluarganya. Di saat yang sama, Vitria istri Rudi, justru merekam keributan dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial.
Iko lalu coba menghentikan aksi perekaman, tapi ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka.
Iko membela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh, sementara adik Iko, Firmansyah berusaha melerai.(ITA)
satreskrim polres kota bekasi iko uwais dugaan pemukulan rudi desain interior rumah
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Stiker Pilkada Jakarta 2024 Tuai Protes PDIP, Ini...
PT KAI Lakukan Perawatan Rel Jelang Libur Nataru 2...
Andi Sudirman-Fatmawati Hadiri Doa Bersama dan Per...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...