CARITAU MEDAN – Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengkritik keras pernyataan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution yang meminta Polisi menindak tegas pelaku begal di lapangan, walaupun harus ditembak mati.
Menurut Wirya, tidak pantas bagi seorang kepala daerah mendukung tindakan di luar hukum, apalagi jika dilakukan aparat kepolisian.
Baca Juga: PDIP Bakal Sulit Imbangi Figur Bobby Nasution di Sumut
"Sebab, penembakan yang dilakukan anggota Polrestabes Medan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan begal merupakan pembunuhan di luar hukum," terang dia lewa situs resmi Amnesty International, Kamis (13/7/2023).
Diketahui, Bobby Nasution lewat akunnya di Twitter, @bobbynasution, pada Senin (10/07) mengapresiasi Kapolrestabes Medan beserta jajarannya karena 'telah berhasil menembak mati salah satu pelaku begal sadis yang sangat meresahkan.'
Hal tersebut ia ucapkan menanggapi pernyataan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan pihaknya telah menembak mati terduga pelaku kasus pembegalan bernama Bima Bastian alias Jarot pada dini hari saat proses penangkapan di kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Wirya melanjutkan, penembakan mati itu tidak saja melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia – seperti hak atas kehidupan, hak atas peradilan yang adil, dan hak untuk terbebas dari perlakuan tidak manusiawi – namun juga mencederai peraturan yang dibuat sendiri oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak kejahatan.
"Wali Kota seharusnya mengingatkan Polrestabes Medan akan prinsip-prinsip dan peraturan tersebut dan fokus pada tindakan pencegahan kejahatan, bukan justru mengapresiasi pelanggaran yang telah dilakukan aparat kepolisian," tegas dia.
"Kami khawatir pernyataan Wali Kota Medan tersebut dapat menjadi legitimasi bagi pembunuhan di luar hukum dalam kasus-kasus lainnya. Hal itu sangat berbahaya karena tindakan tersebut dilakukan tanpa proses peradilan yang adil, sehingga bisa berdampak bahkan pada individu yang belum terbukti bersalah," sambungnya.
Untuk itu, Amnesty mendesak agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat segera menarik pernyataan tersebut. Tidak hanya itu, Amnesty juga meminta pihak Polrestabes Medan untuk melakukan investigasi terkait tembak mati begal di Deli Serdang tersebut.
"Maka kami mendesak Wali Kota Medan segera menarik pernyataan yang mendukung Polrestabes Medan menembak mati secara sewenang-wenang terduga pelaku tindak kejahatan dan menahan diri mengutarakan pernyataan dan menunjukan sikap.
"Kami juga mendesak Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan independen atas dugaan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan salah seorang anggotanya," tutupnya. (RMA)
Baca Juga: Ditanya Soal Medan Zoo, Raffi Ahmad: Belum Ketemu Lagi dengan Mas Bobby
bobby nasution begal ditembak mati bobby minta begal ditembak walikota medan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 570 Botol Arak Bali...
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2024
Terapkan Co-Firing, PLTU Tembilahan Riau Mampu Ter...
Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Sudah 35%
Budi Daya Ikan di Tepian Sungai