CARITAU MEDAN – Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengkritik keras pernyataan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution yang meminta Polisi menindak tegas pelaku begal di lapangan, walaupun harus ditembak mati.
Menurut Wirya, tidak pantas bagi seorang kepala daerah mendukung tindakan di luar hukum, apalagi jika dilakukan aparat kepolisian.
Baca Juga: PDIP Blacklist Nama Bobby di Pilkada 2024, Hasto: Usulan dari Bawah!
"Sebab, penembakan yang dilakukan anggota Polrestabes Medan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan begal merupakan pembunuhan di luar hukum," terang dia lewa situs resmi Amnesty International, Kamis (13/7/2023).
Diketahui, Bobby Nasution lewat akunnya di Twitter, @bobbynasution, pada Senin (10/07) mengapresiasi Kapolrestabes Medan beserta jajarannya karena 'telah berhasil menembak mati salah satu pelaku begal sadis yang sangat meresahkan.'
Hal tersebut ia ucapkan menanggapi pernyataan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan pihaknya telah menembak mati terduga pelaku kasus pembegalan bernama Bima Bastian alias Jarot pada dini hari saat proses penangkapan di kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Wirya melanjutkan, penembakan mati itu tidak saja melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia – seperti hak atas kehidupan, hak atas peradilan yang adil, dan hak untuk terbebas dari perlakuan tidak manusiawi – namun juga mencederai peraturan yang dibuat sendiri oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak kejahatan.
"Wali Kota seharusnya mengingatkan Polrestabes Medan akan prinsip-prinsip dan peraturan tersebut dan fokus pada tindakan pencegahan kejahatan, bukan justru mengapresiasi pelanggaran yang telah dilakukan aparat kepolisian," tegas dia.
"Kami khawatir pernyataan Wali Kota Medan tersebut dapat menjadi legitimasi bagi pembunuhan di luar hukum dalam kasus-kasus lainnya. Hal itu sangat berbahaya karena tindakan tersebut dilakukan tanpa proses peradilan yang adil, sehingga bisa berdampak bahkan pada individu yang belum terbukti bersalah," sambungnya.
Untuk itu, Amnesty mendesak agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat segera menarik pernyataan tersebut. Tidak hanya itu, Amnesty juga meminta pihak Polrestabes Medan untuk melakukan investigasi terkait tembak mati begal di Deli Serdang tersebut.
"Maka kami mendesak Wali Kota Medan segera menarik pernyataan yang mendukung Polrestabes Medan menembak mati secara sewenang-wenang terduga pelaku tindak kejahatan dan menahan diri mengutarakan pernyataan dan menunjukan sikap.
"Kami juga mendesak Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan independen atas dugaan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan salah seorang anggotanya," tutupnya. (RMA)
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Medan Minta Pemkot Serius Benahi Medan Zoo
bobby nasution begal ditembak mati bobby minta begal ditembak walikota medan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...