CARITAU MAKASSAR – Pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel saat ini mengaku sudah mengantongi hasil audit kerugian negara dugaan kasus korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sulsel tahun anggaran 2020.
Namun hingga saat ini, penyidik belum juga menetapkan siapa dalang di balik tersangka dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran BPNT Sulsel 2020 Bakal Jerat Lebih dari Satu Orang
Hal itu yang membuat Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi heran dengan sikap Polda Sulawesi Selatan yang terkesan mengulur-ulur penetapan tersangka
“Sementara hasil audit BPK kan sudah ada. Aneh sekali kalau sampai detik ini tersangka belum juga diumumkan,” tegas Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, Jumat (25/11/2022).
Olehnya, ia meminta penyidik tidak mencoba membuka ruang kongkalikong dengan para pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus yang cukup menyita perhatian publik tersebut.
“Seret semua yang terlibat. Utamanya mereka yang memiliki kewenangan namun tidak menjalankan atau menyalahgunakan kewenangannya di luar dari amanah perundang-undangan yang ada,” jelasnya.
Tak hanya itu, mereka yang turut menikmati aliran hasil kejahatan dalam kegiatan penyaluran BPNT tersebut, juga harus dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Jangan ada tebang pilih seret semua yang terlibat. Kasus korupsi BPNT ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan yang sama sekali tak boleh ditoleransi,” tegas Kadir.
Ia berharap Mabes Polri hingga KPK juga turut serta dalam mengawal penentuan tersangka kasus BPNT Sulsel ini.
“Kita tak ingin ada celah dugaan kongkalikong dalam penentuan tersangka, apalagi melihat riwayat kasus ini yang cukup lama ditangani dan hingga audit BPK pun sudah terbit, belum juga diumumkan tersangkanya,” ungkap Kadir.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, saat ini penyidik tengah menyiapkan gelar perkara untuk menentukan sikap selanjutnya.
“Audit sudah ada tinggal mau dilakukan gelar perkara dulu,” jelas Helmi. (KEK)
Baca Juga: Hasil Audit Sudah Keluar, Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BPNT 2020
audit bpk polda sulsel didesak tetapkan tersangka korupsi bpnt sulsel bpnt sulsel acc sulsel
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...