CARITAU JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau emas Antam pada Rabu (8/11/2023) pagi di posisi Rp1.094.000 per gram, melanjutkan tren penurunan sepekan ini.
Berdasarkan pantauan laman resmi logam mulia, harga emas Antam pada hari ini anjlok Rp17.000 menjadi Rp1.094.000 per gram dari posisi Selasa (7/11/2023) di posisi Rp1.111.000 per gram.
Baca Juga: Kembali Terpelanting, Harga Emas Antam Turun Rp12.000 Menjadi Rp1,110 Juta per Gram
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga turun Rp17.000 menjadi Rp987.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (7/11) senilai Rp1.004.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu (8/11/2023).
Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
0.5 gr 597,000 598,493
1 gr 1,094,000 1,096,735
2 gr 2,128,000 2,133,320
3 gr 3,167,000 3,174,918
5 gr 5,245,000 5,258,113
10 gr 10,435,000 10,461,088
25 gr 25,962,000 26,026,905
50 gr 51,845,000 51,974,613
100 gr 103,612,000 103,871,030
250 gr 258,765,000 259,411,913
500 gr 517,320,000 518,613,300
1000 gr 1,034,600,000 1,037,186,500
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(HAP)
Baca Juga: Pecah Rekor, Harga Emas Antam Rp1,145 Juta per Gram
Dana Kelurahan Lima Persen Tak Dibahas di Rapat Ke...
PKS Berharap Diajak Prabowo Gabung Koalisi
KPK Sita Aset Bupati Labuhan Batu
Keluarga Brigadir RA Anggota Polresta Manado Datan...
SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif M...