CARITAU JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Jumat (25/8/2023) pagi stabi berada di posisi Rp1.069.000 per gram.
Berdasarkan pantauan di laman resmi logam mulia, harga emas Antam pada Jumat (25/8/2023) tidak mengalami perubahan dari harga pada Kamis (24/8/2023) yang berada di posisi Rp1.069.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1,274 Juta Per Gram
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini di posisi Rp949.000 per gram tidak berbah dari posisi buyback Kamis (14/8/2023) di Rp949.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat (25/8/2023) pagi:
Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
0.5 gr 584,500 585,961
1 gr 1,069,000 1,071,673
2 gr 2,078,000 2,083,195
3 gr 3,092,000 5,132,800
10 gr 10,185,000 10,210,463
25 gr 25,337,000 25,400,343
50 gr 50,595,000 50,721,488
100 gr 101,112,000 101,364,780
250 gr 252,515,000 253,146,288
500 gr 504,820,000 506,082,050
1000 gr 1,009,600,000 1,021.124.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(HAP)
Baca Juga: Hari Pertama Ramadan, Harga Emas Antam Naik Tipis Menjadi Rp1,210 Juta per Gram
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...