CARITAU KAPUAS HULU – Petani kratom di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat meminta pemerintah merealisasikan regulasi terkait legalitas tanaman kratom terutama aturan tata niaga yang dapat menyelamatkan harga daun kratom.
"Kami sangat berharap pemerintah segera campur tangan untuk menyelamatkan harga daun kratom yang saat ini sangat anjlok," kata Jaylani seorang petani kratom di Kedamin Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Sabtu (24/2/2024).
Ia menuturkan harga daun kratom kering (remahan) saat ini hanya berkisar Rp10 ribu sampai dengan Rp12 ribu per kilogram, sedangkan daun basah hanya berkisar antara Rp2. 500 hingga Rp3 ribu per kilogram.
Jika dibandingkan sebelum COVID-19, harga kratom bisa mencapai di atas Rp20 ribu per kilogram untuk daun kering dan daun basah bisa mencapai Rp7 ribu hingga Rp10 ribu per kilogram.
"Masyarakat di Kapuas Hulu rata-rata sudah memiliki kebun kratom, sekalipun harganya saat ini murah tetapi itu sudah menjadi sumber pendapatan masyarakat," katanya.
Ia mengharapkan pemerintah segera merealisasikan regulasi yang mengatur legalitas dan tata niaga.
"Selama ini masyarakat dihantui larangan tanaman kratom yang katanya mengandung narkotika, tetapi sudah bertahun-tahun juga tidak ada kejelasan aturan yang mengaturnya, sementara daun kratom bisa menyelamatkan ekonomi masyarakat," ucapnya.
Padahal kata Jaylani, dulunya para leluhur menggunakan daun kratom sebagai obat tradisional untuk berbagai macam penyakit.
Salah satu pembeli daun kratom kering (remahan) Syarif mengatakan produksi daun kratom dari masyarakat dalam satu bulan bisa lebih dari 100 ton, sebab rata-rata masyarakat di Kapuas Hulu sudah membudidayakan tanaman kratom sebagai sumber pendapatan ekonomi keluarga.
Syarif mengaku dirinya biasa membeli daun kratom dari petani bisa mencapai lima hingga 20 ton per bulan yang dijual ke Pontianak.
"Memang harga kratom sekarang ini murah tetapi permintaan luar negeri masih tetap ada, di Pontianak harganya sekarang hanya Rp17 ribu per kilogram," katanya.
Syarif mengatakan daun kratom biasanya di ekspor ke Amerika, India dan Kanada.
Syarif menjelaskan daun kratom itu berfungsi sebagai suplemen dan untuk menambah tenaga sehingga banyak diminati negara luar.
"Kami rasa memang harus segera ada solusi dari pemerintah untuk legalitas kratom itu, dengan demikian harga kratom akan relatif stabil dan tidak ada lagi permainan tengkulak yang menekan harga ke petani, kasihan masyarakat selama ini hidup dari hasil penjualan daun kratom," katanya. (DIM)
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...