Hakim Tunda Pembacaan Vonis Rafael Alun
Kamis, 04 Jan 2024 21.01 WIB
Kamis, 04 Jan 2024 21.01 WIB
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan vonis untuk mantan pejabat Dirjen Pajak itu karena mereka belum menyelesaikan berkas putusan.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan vonis untuk mantan pejabat Dirjen Pajak itu karena mereka belum menyelesaikan berkas putusan.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan vonis untuk mantan pejabat Dirjen Pajak itu karena mereka belum menyelesaikan berkas putusan.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan vonis untuk mantan pejabat Dirjen Pajak itu karena mereka belum menyelesaikan berkas putusan.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan vonis untuk mantan pejabat Dirjen Pajak itu karena mereka belum menyelesaikan berkas putusan.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan vonis untuk mantan pejabat Dirjen Pajak itu karena mereka belum menyelesaikan berkas putusan.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan vonis untuk mantan pejabat Dirjen Pajak itu karena mereka belum menyelesaikan berkas putusan.
CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2024). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan vonis untuk mantan pejabat Dirjen Pajak itu karena mereka belum menyelesaikan berkas putusan. (CARITAU - MUNZIR)
vonis rafael alun ditunda
dki jakarta
pengadilan tipikor