CARITAU LAMPUNG - Gunung Anak Krakatau, Lampung kembali mengalami erupsi pada Sabtu (16/12/2023) pukul 08:26 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 700 m di atas puncak (± 857 m di atas permukaan laut).
Berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam sepekan terakhir Gunung Anak Krakatau mengalami lima kali erupsi termasuk hari ini.
Abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir mengganggu aktivitas warga di bagian wilayah Desa Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
"Sekarang ini warga mau beraktivitas ke luar rumah sudah tidak bisa leluasa lagi. Kita keluar enggak bisa naik motor. Kalau tidak pakai kaca mata, abunya masuk ke mata," kata Riko, Kepala Dusun Regan Lada di Desa Pulau Sebesi, dikutip dari laporan Antara.
Baca Juga: Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ibu
Menurut dia, warga kampung sudah hampir lima hari merasakan dampak abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau.
"Warga sih ingin ada bantuan masker, dan kalau ada kaca mata, karena kita di sini tidak bisa beraktivitas akibat hujan abu vulkanik itu," katanya.
Angga Irawan, seorang warga Desa Pulau Sebesi, mengkhawatirkan dampak buruk hujan abu dari Gunung Anak Krakatau terhadap kesehatan.
"Bagaimana tidak, kita ke luar rumah saja yang kita hirup udara itu sudah tidak sehat lagi, udaranya sudah bercampur debu, abu vulkanik, dan sangat mengganggu jarak pandang," kata Angga.
Tercatat, berdasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi pada Sabtu pukul 07.35 WIB, pukul 08.26 WIB, dan pukul 10.24 WIB.
Selama erupsi, gunung api itu melontarkan abu vulkanik setinggi 500 meter sampai 1.000 meter di atas puncak gunung. Dalam sepekan terakhir, Gunung Anak Gunung Krakatau beberapa kali mengalami erupsi pada Selasa (12/12), Rabu (13/12), Kamis (14/12), dan Jumat (15/12).
Menurut PVMBG, Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda di wilayah Kabupaten Lampung Selatan statusnya berada di Level III atau Siaga.
Warga, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas di area dalam radius 5 km dari kawah aktifnya. (IRN)
Baca Juga: Peningkatan Aktivitas Gunung Marapi
gunung anak krakatau erupsi gunung api kementerian esdm badan geologi pvmbg abu vulkanik
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...