CARITAU JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI meminta Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya untuk menindak oknum guru dan kepala sekolah yang melakukan tindakan intoleran, pemaksaan dan diskriminatif terhadap siswanya.
"Saya minta jaminan ketika ada penyimpangan di lapangan, ada jaminan dari Kepala Dinas (Pendidikan) untuk mampu memberikan sanksi yang tegas," kata Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ketika melakukan klarifikasi soal diskriminasi pelajar di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Fraksi PDIP DPRD DKI memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana dalam Forum Pengaduan Rakyat, terkait aduan masyarakat soal tindakan intoleran, diskriminasi dan pemaksaan kepada pelajar. Misalnya menggunakan seragam tertentu di luar keyakinan atau agamanya.
Pada forum itu, Fraksi PDIP menyampaikan 10 aduan masyarakat kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait tindakan intoleran, pemaksaan dan diskriminatif yang terjadi selama 2020-2022.
Beberapa aduan, di antaranya terjadi di 10 sekolah, yakni di SMA Negeri 58 Jakarta pada November 2020 ada oknum guru yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non Muslim.
Kemudian, aduan terkait siswi non Muslim di SMA Negeri 101 Jakarta yang diwajibkan menggunakan kerudung pada Jumat untuk penyeragaman pakaian sekolah.
Kemudian di SMP Negeri 46 Jakarta dengan aduan dari seorang pelajar kelas VII yang ditegur lisan karena tidak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah. Teguran berkali-kali dari para guru membuat pelajar tersebut tertekan.
Tak hanya level SMA dan SMP, ada juga aduan di SD Negeri 3 Cilangkap, Jakarta Timur, pada Juli 2022, yakni pelajar yang dipaksa mengikuti kegiatan pengajian di mushala.
Masih pada Juli 2022, muncul aduan di SMK Negeri 6 di Jakarta Selatan, yakni pelajar yang dipaksa mengikuti pelajaran Kristen Protestan padahal pelajar tersebut beragama Hindu dan Buddha.
Gembong menambahkan, selain meminta Gubernur DKI dan jajaran melakukan evaluasi dan menindak tegas oknum, pihaknya juga meminta untuk mencabut aturan tertulis yang menjadi dasar terjadinya tindakan intoleran, diskriminatif dan pemaksaan.
Tak hanya itu, PDIP seperti dirilis Antara juga meminta Gubernur DKI dan jajaran di Pemerintah Provinsi DKI menjamin tindakan tidak terulang.(HAP)
fraksi pdi perjuangan dprd dki gubernur dki anies baswedan menindak oknum guru dan kepala sekolah yang melakukan tindakan intoleran pemaksaan dan diskriminatif terhadap siswa
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024