CARITAU JAKARTA – Komnas Perempuan mengirim surat ke Partai Demokrat mempertanyakan tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan oknum kader berinisial DK yang juga anggota DPR.
"Berharap Partai Demokrat selaku salah satu pendukung Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tak mengabaikan laporan terhadap anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri atas tuduhan dugaan kekerasan seksual," kata Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan melalui keterangan di Jakarta Minggu (24/7/2022).
Baca Juga: Marak Iklan dan Praktik Khitan Perempuan, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan
Siti mengatakan, Komnas Perempuan telah menerima pengaduan korban yang didampingi LBH APIK Jakarta. Komnas Perempuan berharap proses penanganan terhadap korban bisa maksimal dan hak-haknya tidak diabaikan.
“Jangan sampai kasus ini tidak ditangani dengan baik. Artinya hak korban diabaikan itu jangan sampai,” kata Siti.
LBH APIK juga telah melaporkan DK ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kekerasan seksual, teregistrasi nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, 15 Juni 2022.
Kasus saat ini telah resmi ditangani Bareskrim dalam proses penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum pada 24 Juni 2022.
Siti menjelaskan, Partai Demokrat merupakan partai yang mendukung UU TPKS dan berkontribusi dalam upaya menghapus kekerasan seksual.
Makhamah Kehormatan Dewan, menurut Siti, bisa jemput bola untuk klarifikasi meski secara administratif dibutuhkan laporan korban. Hal itu lantaran menyangkut nama baik DPR.
“Karena kalau menunggu laporan, korban itu juga memiliki kekhawatiran bagaimana memastikan kalau misalnya pemeriksaan di MKD itu tidak akan menghakimi atau bisa memenuhi rasa keadilan dia. Dan juga yang pertama adalah perlindungan terhadap korban,” kata Siti.
Soleh, kuasa hukum DK seperti dirilis Antara, menyangkal klienya telah melakukan pelecehan seksual seperti dituduhkan dan dilaporkan ke Mabes Polri.
Dewan Kehormatan Partai Demokrat disebutnya telah mengklarifikasi peristiwa yang disebut terjadi pada tahun 2018, saat DK masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan Jawa Timur.(HAP)
Baca Juga: Bappilu Demokrat Jakarta Minta Caleg Kawal Suara Hingga Tuntas
komnas perempuan partai demokrat kekerasan seksual oknum dk yang juga anggota dpr uu tpks
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...