DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah untuk Pilkada 2024
Jum'at, 08 Nov 2024 12.01 WIB
Jum'at, 08 Nov 2024 12.01 WIB
Ketua DKPP Heddy Lugito bersalaman (kanan) dengan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) usai melantik 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika. Adapun sebanyak 228 anggota TPD tersebar pada 38 provinsi di Indonesia. Pada masing-masing provinsi terdapat enam perwakilan Tim daerah yang terdiri dari dua unsur perwakilan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika. Adapun sebanyak 228 anggota TPD tersebar pada 38 provinsi di Indonesia. Pada masing-masing provinsi terdapat enam perwakilan Tim daerah yang terdiri dari dua unsur perwakilan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika. Adapun sebanyak 228 anggota TPD tersebar pada 38 provinsi di Indonesia. Pada masing-masing provinsi terdapat enam perwakilan Tim daerah yang terdiri dari dua unsur perwakilan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika. Adapun sebanyak 228 anggota TPD tersebar pada 38 provinsi di Indonesia. Pada masing-masing provinsi terdapat enam perwakilan Tim daerah yang terdiri dari dua unsur perwakilan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika. Adapun sebanyak 228 anggota TPD tersebar pada 38 provinsi di Indonesia. Pada masing-masing provinsi terdapat enam perwakilan Tim daerah yang terdiri dari dua unsur perwakilan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika. Adapun sebanyak 228 anggota TPD tersebar pada 38 provinsi di Indonesia. Pada masing-masing provinsi terdapat enam perwakilan Tim daerah yang terdiri dari dua unsur perwakilan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
CARITAU JAKARTA - Ketua DKPP Heddy Lugito bersalaman (kanan) dengan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) usai melantik 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika. Adapun sebanyak 228 anggota TPD tersebar pada 38 provinsi di Indonesia. Pada masing-masing provinsi terdapat enam perwakilan Tim daerah yang terdiri dari dua unsur perwakilan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (CARITAU - MUNZIR)
02 triliun
dki jakarta
tim pemeriksa daerah
pilkada 2024