CARITAU BANDUNG - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Dale Kaum, Bandung diwarnai bentrokan pedagang dan Satpol PP Kota Bandung. Akibat kericuhan yang terjadi pada Jumat (23/12/2023), sejumlah orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Dari pihak Satpol PP Kota Bandung, tiga orang petugas Satpol PP Kota Bandung mengalami luka. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan kronologi kejadian perlawanan dari PKL bermula saat petugas dan masyarakat melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Kota Bandung.
Oknum PKL menggelar lapak dagangannya di area zona merah yaitu dalam Kaum Bandung.
Baca Juga: Ketua KPPS di Pasirwangi Kota Bandung Meninggal Dunia Akibat Kelelahan
“Kita mengikuti aturan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima bahwa terdapat 3 zona yaitu merah, kuning dan hijau,” katanya, dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (23/12/2023).
Berdasarkan aturan tersebut, petugas Satpol PP Kota Bandung kemudian berusaha menertibkannya. Ternyata ada perlawanan dari PKL.
“Sesuai aturan di dalam Kaum Bandung merupakan zona merah jadi dilarang untuk menggelar lapak jualan,” katanya.
Rasdian mengungkapkan, Satpol PP telah berupaya mengeduksi, sosialisasi dan pemberitahuan melalui SP 1 sampai dengan 3 sesuai Permendagri 54 Tahun 2011 Tentang SOP Satpol PP terkait penataan kawasan Dalem Kaum.
“Sudah kita sepakati. Kita sosialisasikan dan rapatkan untuk PKL yang di Dalem Kaum ini pindah relokasi bergeser ke Basemen Alun-alun,” jelasnya.
“Pemerintah tidak tinggal diam, kita mencari jalan keluar dan solusi sehingga memberikan kenyaman pada pedagang dan mereka bisa beraktifitas kembali,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menata basemen Alun-alun untuk para PKL Dalem Kaum. Sebanyak 140 PKL dari kawasan Dalem Kaum dan Alun-alun telah menempati tempat baru.
Penataan PKL Basemen Alun-alun dapat menjadi salah satu destinasi wisata kuliner baru di Kota Bandung. Penataan dapat meningkatkan omzet UMKM dan mengundang lebih banyak wisatawan.
Penataan PKL Basement Alun-alun bekerja sama dengan PT. Mayora yang telah memberikan daya dukung sarana berjualan sebanyak 140 kios, kursi dan meja, exhouse, kipas, apar, lampu 140 titik, wastafel, neon boks, pelaburan dinding, serta daya dukung instalasi air dan listrik.
Saat peresmian penataan Basemen Alun-alun, para PKL telah berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kebersihan; menjaga sarana dan prasarana yang telah difasilitasi; tidak akan memperdagangkan barang ilegal; tidak akan merombak menambahkan mengubah fungsi fasilitas yang ada; tidak akan meminjamkan menyewakan memindahkan tempat berjualan kepada pihak lain; dan perlengkapan dagang mudah dipindahkan.
Komitmen tersebut dibacakan oleh Koordinator PKL Basemen Alun-alun, Ishak. (IRN)
Baca Juga: Gandeng Komunitas Tionghoa, Pemkot Bandung Jadikan Jalan Kelenteng Kawasan Tematik
ricuh Penrtiban PKL PKL Dalem Kaum Satpol PP Kota Bandung kota bandung pedagang kaki lima
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...