Minggu, 19 Mei 2024
Tag Terpopuler
Divonis 13 Tahun, Sopir Tewaskan Empat Penumpang Akibat Serobot Palang Kereta Api
Rabu, 29 Jun 2022 07.05 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Rabu, 29 Jun 2022 07.05 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Sapril Batubara (tengah) membacakan vonis terdakwa Karto Manalu. (ANTARA/HO)

karto manalu sopir angkot wampu mini trayek 123 kereta api menerobos palang perlintasan medan menewaskan empat penumpang divonis 13 tahun pn medan