CARITAU JAKARTA - Salah seorang Pedagang Pasar Anyar Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Melda mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah menerima keluhannya. Dia mewakili para pedagang datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan keluhan terkait Biaya Pengelolaan Pasar melalui sistem Cash Management System (CMS).
Dirinya dan sejumlah pedagang yang datang saat itu mengapresiasi Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang telah memfasilitasi dan mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi di pasar tersebut.
Baca Juga: Angka Kepuasan Publik Tembus 60% Lebih, Heru Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta 2024-2029
“Saya mengadukan masalah CMS pasar. Keluhan-keluhan kita para pedagang di Pasar Anyar Bahari, Alhamdulillah sudah dijembatani oleh Pak Heru dengan ini saya mengucapkan terima kasih banyak atas tanggapan beliau terhadap saya, khususnya para pedagang Anyar Bahari,” ujar Melda di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/6/2023).
Melda menyampaikan, salah satu keluhannya yakni tingginya retribusi pasar yang harus dibayar pedagang.
“Keluhan saya dan para pedagang tentang retribusi pasar yang kita bayarkan per bulan dan kita keberatan salah satunya dengan pembayaran listrik, itu tidak sesuai dengan listrik pada umumnya,” ungkap Melda.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan akan memfasilitasi kebutuhan pedagang pasar dengan prinsip adil dan transparan. Melalui Perumda Pasar Jaya, upaya tersebut direalisasikan untuk kepentingan dan kesejahteraan pedagang di pasar.
Hal ini berlaku bagi seluruh pedagang yang berada dalam naungan Perumda Pasar Jaya, termasuk Pasar Anyar Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penyelenggaraan, terdapat tarif Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) yang menjadi kewajiban pedagang dan telah ditetapkan dengan harga yang wajar sesuai prinsip keadilan.
"Secara prinsip Pasar Jaya selalu mengedepankan azas berkeadilan dan transparan dalam menetapkan BPP kepada para pedagang. Hal ini agar para pedagang tidak merasa terbebani dan bisa menjalankan roda perekonomian dengan baik, serta menjunjung tinggi rasa kesetaraan," kata Aristianto, Direktur Properti dan Perpasaran Perumda Jaya.
Di samping itu, kajian tarif BPP Anyar Bahari juga diputuskan dengan melihat potensi dan klasifikasi pasar, di mana Pasar Anyar Bahari masuk dalam kategori Pasar Kelas C.
"Melalui berbagai banyak pertimbangan, kami juga melakukan pengkajian mendalam dan bersinergi dengan berbagai stakeholder sehingga rumusannya jelas dan tepat," ucapnya.
Aristianto menjelaskan, tarif BPP khususnya di Pasar Anyar Bahari masih menggunakan tarif lama yang telah sesuai dengan BPP yang ditetapkan sejak tahun 2018. Penetapan tarif BPP sesuai dengan Surat Keterangan (SK) Direksi Nomor 247/2018 tanggal 1 Oktober 2018. Sehingga dari kurun waktu 2018 sampai 2023 tarif yang berlaku masih sama dan belum ada penyesuaian tarif biaya pengelolaan pasar. Tarif BPP untuk pedagang per bulan untuk Pasar Anyar Bahari berkisar Rp 22.500 hingga Rp 41.100 per meter per bulan tergantung dengan jenis jualan.
“Rata-rata ukuran tempat usaha untuk kios seluas empat meter persegi dan los seluas dua meter persegi, sehingga untuk tempat usaha dengan luas empat meter persegi biaya yang dikeluarkan pedagang berkisar Rp 90.000 sampai Rp 164.400 per tempat usaha per bulan,” tandas Aristianto. (DID)
Baca Juga: Heru Budi Hartono Didapuk Sebagai Top Pembina BUMD 2024
pedagang pasar anyer bahari pj gubernur dki heru budi parsetyo keluhan pedagang jakarta
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...