CARITAU JAKARTA - Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/9/2023).
Pemeriksaan dilakukan kurang lebih selama lima jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.15 WIB.
Baca Juga: Singgung Sukses Pimpin Jakarta, Cak Imin: Anies Presiden, Insya Allah Rakyat Makin Berkualitas
Adapun pemeriksaan Cak Imin dilakukan dalam rangka kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di dalam Kementriaan Tenaga Kerja (Kemanaker) tahun anggara 2012.
KPK melakukan pemeriksaan Cak Imin dalam kasus itu lantaran saat itu dirinya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
Cak Imin menjelaskan, kedatanganya ke KPK guna memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat sistem proteksi TKI Kemenaker yang terjadi pada 2012 lalu.
Dirinya mengaku siap membantu KPK untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kemenaker pada periode tahun 2012 itu.
"Jadi saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2021," kata Ketum PKB itu.
"Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di Luar Negeri," sambungnya.
Saat ditanyakan perihal berapa pertanyaan yang diajukan KPK, Cak Imin menyebut, dirinya sudah menjelaskan semuanya soal yang diketahuinya.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan insya allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," ujar Cak Imin.
Wakil Ketua DPR RI itu berharap, keteranganya dan penjelasanya dapat membantu KPK untuk segera mengungkap terkait siapa saja yang di duga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang telah merugikan kas negara miliaran rupiah tersebut.
"Ya moga-moga dengan penjelasan ini, KPK RI semakin lancar dan cepat dan tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," tandas Cak Imin. (GIB/DID)
Baca Juga: Cak Imin Klaim AMIN Kuasai Pulau Jawa
cak imin cak imin diperiksa kpk kasus di kemenaker dugaan korupsi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...