CARITAU MAKASSAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar mengamankan tiga orang pasangan bukan suami istri yang terjaring pada Operasi Razia Wanita Tuna Susila dan Wanita Pria, Sabtu (19/6/2022) lalu.
Operasi tersebut menjaring setidaknya 10 pasangan bukan suami istri.
Baca Juga: Modus Kasus TPPO di Indonesia: Dijadikan Pekerja Migran Ilegal Hingga PSK
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Andi Eldi Malka mengatakan, dalam operasi tersebut petugas gabungan menyasar tempat-tempat penginapan dan hotel-hotel melati di Kota Makassar.
"Dalam kegiatan razia tersebut, tim berhasil menertibkan 10 pasang muda mudi bukan suami istri. Setelah yang terjaring didata dan diasesmen oleh Dinas Sosial, 7 pasang muda mudi tersebut dipulangkan dengan membuat surat pernyataan serta dijemput oleh orangtua/keluarga masing-masing," ungkapnya, Selasa (21/6/2022).
Sedangkan tiga orang wanita, kata dia, harus dirujuk ke Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut karena bekerja sebagai pekerja seks komersial via aplikasi.
Ia mengungkapkan, dari tiga wanita ada satu yang sudah berulang kali masuk ke pembinaan Maccirodeceng dengan perbuatan yang sama.
"Ada yang sudah beberapa kali kita rehab, ada yang satu orang ternyata sudah berapa kali masuk dibina Maccirodeceng," jelasnya.
Kisaran harga yang mereka tawarkan Rp250 ribu. Maraknya jasa kencan semalam di aplikasi itu didorong oleh pergaulan dan gaya hidup para pelaku.
"Kisaran Rp250 ribu ke atas, alasannya kan butuh uang," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Waduh! Ibu Rumah Tangga Penderita HIV Lebih Tinggi Kasusnya Dari Dibanding PSK!
psk penjaja seks di aplikasi kencan dinsos makassar mattirodeceng
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...