CARITAU JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya pergerakan uang mencurigakan dengan nilai fantastis di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut mantan Ketua MK itu, laporan tentang pergerakan uang yang mencurigakan di Kemenkeu tersebut, ia terima pada Rabu (8/3/2023) hari ini.
Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp176,2 T untuk Pembiayaan Investasi 2024
Mahfud mengatakan, jumlahnya mencapai Rp 300 triliun dan sebagian besar pergerakan uang tersebut di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud MD di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).
Mahfud MD yang kini sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, soal pergerakan uang yang mencurigakan ini harus dilacak. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK.
Mahfud MD telah melaporkan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud.
Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali.
“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.
Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya itu apabila terbukti melakukan pencucian uang.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan nama Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar. Kasus kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo disebut-sebut bakal menyeret nama-nama pegawai pajak lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memeriksa satu pegawai Ditjen Pajak yang akan diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini dilakukan untuk melihat bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak.
Menurutnya, Rafael Alun Trisambodo memang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak. KPK kemudian mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka. (DID)
Baca Juga: THR Sudah Tersalurkan Rp13,4 Triliun, Sri Mulyani: THR Pensiun Paling Cepat
mahfud md menko polhukam pergerakan uang transaksi mencurigakan kemenkeu
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024