CARITAU JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaudit Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.
Dirinya menyebut desakan audit itu lantaran Sirekap sering kali dianggap bermasalah saat digunakan dalam kegiatan proses penghitungan suara para peserta Pemilu 2024.
“Kalau berani (Sirekap) diaudit saja,” katanya kepada wartawan, Jumat, (8/3/2024).
Mahfud menilai, proses penghitungan suara dalam Sirekap sejatinya tidak berkaitan dengan proses hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Atas dasar itu, dirinya meminta KPU agar dapat bersikap terbuka untuk memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait dalam rangka mengaudit Sirekap Pemilu 2024.
"Tidak ada hubungannya ini dengan hasil Pemilu, nanti audit (Sirekap) ini," tutur Mahfud.
Mantan Menko Polhukam itu juga menegaskan, bahwa desakan soal audit Sirekap itu dilakukan dalam rangka untuk menilai kinerja dari seluruh pimpinan KPU RI apakah sudah menjalankan tugas sesuai Undang-Undang atau tidak.
“Ini hanya terkait dengan kinerja KPU,” ujarnya.
Disisi lain, Mahfud mengatakan, bahwa KPU dan partai politik tidak perlu khawatir mengenai dorongan masyarakat yang meminta Sirekap diaudit. Ia menuturkan, kegiatan audit Sirekap tak akan mengubah hasil dari Pemilu 2024.
“Jangan takut juga partai-partai nggak setuju audit gitu misalnya, nggak akan berubah,” ucapnya.
Hal itu lantaran, tambah, Mahfud hasil Pemilu ataupun Pilpres 2024 nantinya bukan ditentukan dari Sirekap melainkan berdasarkan hasil penghitungan suara manual yang dilakukan KPU RI.
“Padahal hasil yang ditetapkan nanti berdasar hitungan manual,” tandas Mahfud. (GIB/DID)
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...