CARITAU JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung Korban Disvestasi saham 51% melakukan aksi di depan kantor Komnas Ham, Jakarta, Senin (3/1/2022). Dalam aksinya Korban Disvestasi saham 51% mendesak Komnas Ham segera melakukan penyelidikan pelanggaran HAM terhadap buruh Moker Freeport.(CARITAU –MUNZIR )
Evakuasi Barang Berharga Pascaerupsi Gunung Ruang
Kejaksaan Tahan Mantan Bupati Kuansing Dugaan Koru...
Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Jun...
Pameran foto APFI 2024 di Bandung
BPBD Luwu: Tujuh Meninggal dan Ribuan Rumah Terdam...