Indeks Kerawanan Pemilu (IPK) Provinsi Banten
Rabu, 11 Sep 2024 17.01 WIB
Rabu, 11 Sep 2024 17.01 WIB
Warga melintas di samping Alat Peraga Kampanye (APK) yang mempromosikan calon kepala daerah Banten yang terpasang di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/9/2024).
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu RI mengungkapkan secara nasional tingkat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten masuk dalam kategori rawan sedang atau di urutan 17 dari 28 provinsi sedangkan untuk pemilihan kepala daerah di wilayah kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang masuk kategori rawan tinggi dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu RI mengungkapkan secara nasional tingkat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten masuk dalam kategori rawan sedang atau di urutan 17 dari 28 provinsi sedangkan untuk pemilihan kepala daerah di wilayah kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang masuk kategori rawan tinggi dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu RI mengungkapkan secara nasional tingkat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten masuk dalam kategori rawan sedang atau di urutan 17 dari 28 provinsi sedangkan untuk pemilihan kepala daerah di wilayah kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang masuk kategori rawan tinggi dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
CARITAU TANGERANG - Warga melintas di samping Alat Peraga Kampanye (APK) yang mempromosikan calon kepala daerah Banten yang terpasang di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/9/2024). Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu RI mengungkapkan secara nasional tingkat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten masuk dalam kategori rawan sedang atau di urutan 17 dari 28 provinsi sedangkan untuk pemilihan kepala daerah di wilayah kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang masuk kategori rawan tinggi dalam penyelenggaraan pemilihan umum. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
kerawanan pemilu
tangerang
pilkada