CARITAU JAKARTA – Putra Siregar kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus pengeroyakan. Istri Putra Siregar, Septia Siregar mengungkapkan curahan hati alias curhat tentang kasus yang menyeret sang suami.
Melalui akun miliknya di Instagram Story, Rabu (27/4/2022), Septia mempertanyakan terkait penanganan kasus yang terkesan cepat hingga Putra Siregar kini mendekam di tahanan.
"Suamiku bukan pembunuh, suamiku bukan koruptor, tetapi kenapa suamiku dengan cepat bisa dipenjara?" ungkap Septia Siregar.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Rp1,8 Miliar, Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi
Pada unggahan selanjutnya, dia merasa apa yang dialami oleh suaminya tersebut merupakan sesuatu yang jahat dan dzolim. Menurut Septia, sebagai warga negara, sang suami juga berhak mendapatkan keadilan.
“Kami warga Indonesia. Kami punya hak yang sama untuk keadilan," tambah Septia.
Belum lama ini, Septia menyebut jika dirinya mencium ada kejanggalan dari laporan yang dibuat Rico Valentino terkait kasus pengeroyokan.
Kejanggalan yang dimaksud menurut Septia adalah laporan Rico seakan belum ada perkembangan sampai saat ini.
Malahan, Rico dan Putra yang jadi tersangka atas kasus pengeroyokan yang dilaporkan oleh M Nur Alamsyah.
"Kenapa laporannya (Rico) itu lebih duluan, kenapa laporan orang lain lebih didahulukan? Jadi, kita penginnya di sini, kita sebagai masyarakat Indonesia, tidak memandang jabatan atau siapa pun. Terangkan kita juga seadil-adilnya," ujar Septia Yetri Opani di kawasan Condet, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino sebelumnya terlibat penganiayaan di sebuah kafe dan resmi menyandang status tersangka bersama Rico Valentino.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, Putra Siregar, sempat dipanggil kepolisian.
Namun, saat pemanggilan pertama, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan melaksanakan ibadah umrah.
Baru setelah pulang umrah, Putra langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian. (RIO)
Baca Juga: Jalani BAP, Giedon Tengker Tak Masalah Jika Rieta Amilia dan Nagita Slavina Dipenjara
Pemusnahan Bahan peledak di Temanggung
Karnaval Paskah Nasional 2024 di Palangka Raya
Golkar DKI Pastikan Ridwan Kamil Maju Pilkada Jawa...
KBRI Beijing Dukung Tim Piala Thomas dan Uber Indo...
Pengungkapan Kasus Penistaan Agama Oleh Konten Kre...