CARITAU PINRANG - Beredar kabar salah satu kampung di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijadikan sebagai kampung narkoba.
Dari informasi yang dihimpun, kampung tersebut bernama Kampung Duri Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Jakut, Polisi Amankan 18 Gram Sabu
Bahkan, dari informasi yang dihimpun kampung tersebut diduga sangat terbuka akan adanya transaksi narkoba.
Salah seorang warga mengungkapkan, Kampung Duri Paleteang telah lama dikenal sebagai kampung peredaran narkoba. Perkampungan ini diduga dihuni banyak pengedar dan bandar.
"Sudah lama dikenal sarang narkoba di sana. Tapi herannya tidak pernah tersentuh petugas," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan, di perkampungan tersebut ada bandar bernama DR, Namanya sudah dikenal luas. Hanya saja sampai sekarang ia tak pernah tersentuh petugas.
Bahkan, DR diduga mengendalikan peredaran narkoba di Kampung Duri Paleteang. Kabarnya, DR memiliki jaringan hingga ke Kalimantan. Ia diduga terlibat langsung dalam memasok barang haram itu.
"Kalau yang nama D itu memang sudah terkenal. Biar polisi juga sudah tahu itu. Dia bandar di sana," terangnya.
Warga berharap dengan pergantian Kapolres, peredaran narkoba di Kampung Duri Paleteang bisa segera diberantas.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono merespons dugaan adanya sarang narkoba di salah satu perkampungan di Pinrang, yakni Kampung Duri Paleteang. Andiko menegaskan akan bertindak tegas jika menemukan bukti-bukti terkait hal itu.
"Saya komitmen ya. Kalau ada bukti bahwa memang ada peredaran narkoba di daerah itu (Duri Paleteang) akan saya sikat," tegas Andiko saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2023).
Kata Andiko, dalam penanganan kasus-kasus narkoba, harus dilakukan dengan cermat. Tidak bisa hanya didasarkan tuduhan. Kata Andiko, harus ada bukti bahwa memang terjadi aktivitas peredaran narkoba di sana.
"Jadi tidak bisa asal katanya katanya saja. Katanya ini, katanya itu. Nda bisa. Harus ada bukti. Kalau ada ya kita sikat," ujarnya.
Andiko mengatakan, soal persepsi kampung narkoba tidak bisa disematkan begitu saja pada Kampung Duri Paleteang. Karena persepsi ini sifatnya subjektif. Andiko menyebut belum ada bukti ke arah itu.
"Jangan sampai itu hanya tuduhan tuduhan saja. Tapi kalau ada masyarakat bisa menunjukkan bukti bahwa di sana ada peredaran narkoba, ayo tunjukkan ke kami. Kami pasti tindak lanjuti. Sekali lagi jangan hanya katanya katanya," tandasnya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024