CARITAUBANDUNG – Polsek Leuwigoong Polres Garut Polda Jabar lakukan pengecekan TKP kebakaran tiga unit rumah permanen pada Selasa (6/6/2023). Kejadian tersebut terjadi di Kampung Panunggangan, Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Sebelumya, Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan Polsek Leuwigoong untuk segera cek dan bantu korban kebakaran rumah di lokasi tersebut.
Baca Juga: Puluhan Rumah di Kawasan Manggarai Hangus Terbakar
Menurut keterangan saksi Rai (12), saat itu pulang mengaji ia melihat api sudah merembet ke atap rumah milik Ajat (Eulis). Sehingga spontan saksi berteriak dan mengundang pemilik rumah keluar rumah serta warga sekitar yang berdatangan ke TKP.
Adapun menurut keterangan Eulis bahwa sebelum terjadi kebakaran, dirinya sempat membakar sampah majun kain tas sekolah di belakang rumah. Namun, dirinya pergi tidak mengecek kembali dan masuk rumah.
Akibatnya tiga unit rumah permanen milik Sdr. Dede, Ajat, Caca terbakar serta 2 unit motor habis terbakar. Kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai hingga Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
"Alhamdulillah api sudah dipadamkan berkat bantuan Damkar dan warga sekitar yang membantu. Kami juga telah melakukan pengecekan lebih lanjut dan membantu evakuasi,” demikian keterangan resmi dari Polsek Leuwigoong yang diterima media, Selasa (6/6/2023).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menghimbau kepada warga agar lebih berhati-hati dalam menggunakan sesuatu yang mengundang api. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. (IWN)
Baca Juga: Kalah Dalam Sengketa Tanah, Warga di Makassar Bakar Rumahnya Sendiri
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024