CARITAU TORAJA – Daud L, warga Buntu Lakbo, Kabupaten Toraja Utara (Torut), melaporkan Cagub Sulsel 01, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, ke Bawaslu Torut terkait pernyataannya yang dinilai menghasut masyarakat Toraja Utara dan Tana Toraja tentang program Wisata Halal yang pernah diwacanakan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Padahal Gubernur Andi Sudirman saat itu, tetap mengembalikan wacana wisata halal kepada pemerintah Toraja Utara dan Tana Toraja, serta Masyarakat setempat.
Baca Juga: Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart School Andalan Berhasil Majukan Pendidikan Sulsel
Laporan Daud L diterima Winter Silamba di Kantor Bawaslu Torut, Jumat (11/10/2024).
Danny Pomanto saat berkampanye di Rante Pao, Senin (7/10/2024), menyatakan tegas menolak penerapan Program Wisata Halal di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.
“Wisata halal itu tidak boleh disapu rata seperti itu, karena umat punya standar masing-masing. Kita hidup di negara yang berazazkan Pancasila, jadi tidak boleh wisata halal itu diterapkan di Toraja. Saya menolak dengan tegas itu,” kata Danny saat kampanye.
.
“Wisata halal berarti semua harus berdasarkan syariat Islam dan itu tidak boleh karena kita ini negara demokrasi yang berbeda-beda dan bersatu dalam NKRI. Jadi otoritasi keagamaan tidak boleh diganggu gugat. Dan nasionalis itu sangat penting,” lanjut Danny.
Menurut Daud, pernyataan Danny Pomanto menyulut kontroversi dan dianggap sebagai bentuk ujaran yang menghasut, serta propaganda untuk menjatuhkan pihak lawan dalam kontestasi Pilkada Sulsel 2024.
‘’Setahu saya, Andi Sudirman Sulaiman tidak pernah buat pernyataan yang ingin menghalalkan segalanya di Toraja atau pemberlakuan hukum Islam,’’ tegas Daud.
Daud menjelaskan, wisata halal adalah salah satu konsep pariwisata yang telah diakui secara internasional, bukan semata-mata penerapan hukum Islam dalam wisata, melainkan penyediaan fasilitas yang ramah bagi wisatawan muslim.
‘’Jadi wisata halal itu sebagai rambu bagi pengunjung muslim agar mereka bisa memilih makanan halal dan fasilitas tempat ibadah. Beberapa daerah seperti Jakarta, Lombok, Aceh, dan Sumatera Barat sudah menerapkan konsep ini dan berhasil mengembangkan potensi pariwisata halal hingga meraih penghargaan dari International World Halal Tourism Destination. Bahkan Nusa Tenggara Barat menetapkan Perda tentang Wisata Halal,’’ jelas Daud merujuk pada data dari Kementerian Pariwisata.
Daud menambahkan, potensi wisata halal di kancah global sangat besar, dengan prediksi 230 juta wisatawan muslim pada tahun 2026. Pernyataan Danny yang mengaitkan wisata halal dengan semata penerapan syariat Islam sangat tidak tepat dan berpotensi memecah belah kerukunan masyarakat Toraja yang selama ini hidup harmonis meski berbeda keyakinan.
‘’Pernyataan Danny Pomanto justru memperkeruh suasana dan berpotensi memecah belah masyarakat yang telah lama hidup rukun,” tegas Daud.
Sebagai pelapor ia menilai, sebagai pejabat publik dan tokoh yang berpendidikan, Danny seharusnya memahami dengan baik konsep wisata halal yang menjadi prioritas Kementerian Pariwisata sejak tahun 2015.
Ia pun meminta agar Danny Pomanto berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, khususnya di tengah-tengah kontestasi politik.
“Kami masyarakat Toraja, sudah terbiasa hidup rukun meskipun berbeda keyakinan. Jangan membawa sentimen agama untuk kepentingan politik semata," pungkas Daud dalam keterangannya.(*)
Baca Juga: Terbukti Nyata Kerjanya, Taufan Pawe Akui Andi Sudirman Paling Cocok Lanjutkan Pembangunan di Sulsel
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...