CARITAU JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP yang juga yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dilaporkan ke Komnas Perempuan RI oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta terkait pernyataannya tentang ‘Ibu-ibu pengajian’. Surat kepada Komnas Perempuan RI dikirimkan melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).
Pelaporan tersebut berdasarkan pernyataan Megawati yang dianggap mengandung pelabelan negatif pada komunitas perempuan khususnya ibu-ibu pengajian.
"Pagi ini kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta akan melaporkan secara resmi Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komnas Perempuan Republik Indonesia," kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu kepada media.
"Kami memang laki-laki semua, tapi kami selama ini mendapat training dan pelatihan GEDSI (Gender Equality, Diability and Social Inclusion) dari aktivis senior perempuan di Indonesia," imbuhnya.
Pelabelan negatif pada ibu-ibu pengajian oleh Megawati itu terjadi pada 16 Februari. Megawati dinilai melabeli ibu-ibu yang gemar pengajian tidak mampu manajemen rumah tangga dan menelantarkan anak.
"Kami menduga, kami tidak mau ikut melabeli menghakimi, kami menduga pernyataan itu satu bentuk praktik ketidakadilan gender," jelasnya.
Berikut adalah pernyataan Megawati yang dianggap terdapat pelabelan negatif terhadap ibu-ibu pengajian:
"Saya ini pernah panglima tertinggi lho. Saya aja bisa beli kapal, apa tuh, pesawat, ciee. Cewek lho, hmm. Mbok tiru saya dong (pada niru saya dong) ya, haduh gimana sih ibu-ibu, supaya menyemangati gitu lho. Saya melihat ibu-ibu itu ya, maaf ya, sekarang kan kayaknya budayanya, beribu maaf, jangan lagi nanti saya di-bully, kenapa toh seneng banget ngikut pengajian ya? Iya lho. Maaf beribu maaf. Saya sampai mikir gitu. Iki pengajian iki sampai kapan tho yho, anake arep dikapake? (Ini pengajiannya sampai kapan sih, anaknya terus mau diapain?). Ya boleh, bukan berarti enggak boleh. Boleh. Saya pernah pengajian kok. Maksud saya, nanti Bu Risma saya suruh, nanti Bu Bintang saya suruh, tolong bikin manajemen, manajemen rumah tangga, kekeluargaan gitu."
Pernyataan Megawati itu disampaikan dalam acara seminar Nasional Pancasila bertajuk ‘Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana' pada Kamis (16/2/2023).
Menurut Tri, tidak ada satu pun institusi baik BRIN, BPIP, kementerian hingga level dinas yang merilis data ibu-ibu yang gemar pengajian adalah aktor penelantaran anak.
"Kami juga menyampaikan sisi yang lain kami telusuri bahwa pengajian ibu-ibu itu bahkan ada yang temanya penanganan stunting. Kami temukan di Sulawesi Selatan ada penyuluh di tema pengajian ibu-ibu itu penanganan stunting," tegasnya.
Menurutnya pengajian ini bisa menjadi solusi stunting. Pembahasan stunting bisa menjadi bagian tema pengajian ibu-ibu, bahkan bisa dengan bekerja sama dengan BKKBN.
"Kami menyampaikan agar Ibu Megawati lebih arif dan bijaksana berhati-hati menyampaikan pandangan yang mestinya berangkat dari data ilmiah, bukan opini yang diduga pelabelan negatif. Kalau Komnas Perempuan menyatakan itu suatu bentuk ketidakadilan gender agar menegur secara tertulis," imbuh Tri.
Ada pun 3 poin utama yang menjadi permintaan Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta kepada Komnas Perempuan RI adalah sebagai berikut:
1. Komnas Perempuan RI secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati. Kajian kami harapkan sudah selesai sebelum 8 Maret 2023 momentum peringatan Hari Perempuan Internasional.
2. Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI.
3. Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN demi menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI agar mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif. (IRN)
megawati soekarnoputri ketua dewan pengarah brin bpip konas perempuan kesetaraan gender pegiat ham pernyataan kontroversial ibu-ibu pengajian
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...