CARITAU JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bersiap menyesuaikan suku bunga bank seiring dengan tren kenaikan BI rate sebagai suku bunga acuan baik simpanan maupun kredit .
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI sebagai hal yang wajar dalam merespons kondisi pasar mengingat salah satu tugas BI adalah menjaga kestabilan Rupiah.
Baca Juga: SIG dan BTN Berkolaborasi Bangun Rumah Terjangkau dan Ramah Lingkungan
"Tentu kita lihat bahwa BI rate itu adalah satu komponen menentukan suku bunga, masih ada komponen lain yaitu likuiditas. Dan yang ketiga adalah persaingan. Jadi kalau tiga-tiganya sudah muncul bersamaan, ya kami sesuaikan. Suku bunga simpanan kami naikkan, itu pasti," papar Haru dalam pers conference di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Kenaikan suku bunga simpanan akan diikuti dengan peningkatan suku bunga kredit. Mengutip laman resmi BTN, suku bunga dasar kredit (SBDK) per 30 September 2022,untuk kredit korporasi mencapai 8%, kredit ritel 8,25%, kredit konsumsi yaitu KPR 7,25% dan non KPR 8,75%.
"Mungkin kalau kita lihat SBDK BTN masih tetap sama. Kemarin kami memberikan banyak sekali diskon untuk KPR dalam rangka kemerdekaan, HUT BTN, dan lainnya, sehingga kami sesuaikan sekarang mungkin kami perpendek masa diskon tersebut untuk menyeimbangkan antara biaya bunga KPR yang tinggi tapi juga menyeimbangkan dengan permintaan dari sisi kredit," kata Haru.
Bank Indonesia mulai menaikkan suku bunga acuan pada Agustus 2022 lalu sebesar 25 basis poin (bps) dari 3,5 % menjadi 3,75 %. Kemudian pada September, bank sentral kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 4,25 %.
Teranyar, pada pertengahan Oktober 2022 lalu, BI kembali menaikkan suku bunga acuan 50 bps menjadi 4,75 %. Selain suku bunga acuan, bank sentral turut menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi 4 % dan 5,5 %.
Keputusan tersebut disebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau overshooting.
Selain itu, keputusan tersebut untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2-4 % lebih awal, yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Dengan demikian, diharapkan agar rupiah bisa sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
"Secara singkat, kenaikan BI rate itu kita akan menyesuaikan dan bagaimana terhadap dampaknya ya kalau suku bunga simpanan naik, suku bunga pinjaman juga naik," ujar Haru.(HAP)
Baca Juga: Bank BTN: Tidak Ada Dana Nasabah yang Raib atau Hilang di BTN
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024